BERITABETA.COM, Bula — Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 2021-2026 diharapkan harus mampu menjawab segala bentuk permasalahan ekonomi dan ketimpangan pembangunan yang saat ini dirasakan masyarakat.

Hal itu ungkapkan Ketua DPRD SBT Noaf Rumauw saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Musrembang RPJM SBT 2021-2026 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan SBT, Sabtu (18/9/2021).

Noaf menandaskan, RPJM tersebut harus dijadikan sebagai landasan pijak untuk meretas jalan menuju kemajuan dan sebuah cita-cita besar untuk mewujudkan konektivitas antar wilayah di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu.

"DPRD berkeinginan agar seluruh rencana yang akan dituangkan dalam RPJM tahun 2021-2026 harus mampu untuk menjawab segala bentuk permasalahan ekonomi dan ketimpangan pembangunan yang nyata dirasakan oleh masyarakat" tandas Noaf Rumauw.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) SBT untuk memperhatikan beberapa hal yanh berkaitam dengan substansi penyusunan RPJM, landasan formal atau legal standing maupun kondisi faktual yang dihadapi oleh masyarakat.

DPRD lanjut dia, juga mengingatkan agar dalam penyusunan RPJM bisa memuat seluruh rencana strategis pembangunan daerah yang akan dilaksanakan oleh Pemda.

"DPRD juga menegaskan kepada Pemda untuk dapat memuat dan mengintegrasikan seluruh indikator kinerja kunci (IKK) pemerintahan dalam RPJM ini agar selaras dengan ketentuan peraturan Menagri nomor 18 tahun 2020" tegasnya.

Dia juga berharap, Bupati dan Wakil Bupati SBT (Abdul Mukti Keliobas dan Idris Rumalutur) beserta seluruh jajaran Pemda SBT dapat mencermati kembali seluruh catatan yang DPRD sampaikan dalam berbagai kesempatan.

Dalam RPJM itu lanjut dia, poin rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2020 yang berisikan beberapa catatan penting berkaitan dengan pengusulan program dan kegiatan strategis harus menjadi perhatian utama dan menjadi catatan penting Pemda.

"Khususnya catatan-catatan strategis maupun pokok-pokok pikiran yang telah DPRD sampaikan secara resmi dalam rapat-rapat kerja maupun dalam rapat paripurna" ujarnya.

Sebagai bagian integral dari Pemda SBT, dia mengungkapkan, DPRD akan tetap berkolaborasi dan membangun hubungan yang harmonis dan positif dengan Pemda.

Terutama pada kesamaan visi dan pandangan untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat di lima belas kecamatan.

"Selain itu DPRD akan tetap melakukan pengawasan secara ketat dan menyampaikan kritik yang konstruktif berdasarka fungsi yang melekat pada setiap anggota DPRD" pungkasnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi