BERITABETA.COM, Jakarta – Anggota DPR RI komisi VII Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, meminta Pemerintah dan Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), segera membentuk tim untuk menyelidiki dan mengungkap peristiwa semburan asap tebal dan gas yang diduga sebagai H2S (hidrogen sulfida), dimana sudah menelan korban jiwa tiga diantaranya masih berusia balita dan anak-anak.

“Hal ini penting agar kejadian ini dapat dievaluasi secara legal-teknis dan agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” ujar Saadiah Ululupty dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama Dirjen EBTKE dan PT SMGP, Rabu (03/02/2021).

Anggota DPR RI Dapil Maluku ini meminta PT SMGP bertanggung jawab penuh secara materiil maupun immateriil terhadap kondisi dan kesejahteraan semua pihak yang menjadi korban dalam peristiwa ini, dan jangan sampai ada hak-hak masyarakat sekitar yang dirugikan.

Saadiah menyayangkan hal ini. Sebab maslaah tersebut seharusnya dapat diantisipasi dan tidak perlu terjadi mengingat keberadaan akan potensi bahaya H2S sudah jamak di lapangan geothermal.

Karena itu Saadiah menyarankan PT SMGP memperbaiki SOP internal dan prosedur standar kesehatan dan keselamatan (Health and Safety) dalam pengoperasian PLTP dan pengeboran sumur  proyek geothermal ini agar aman bagi karyawan dan masyarakat sekitar.

Namun, Pihak PT SMGP sendiri mengklaim aktivitas pengeboran dan uji coba sumur ini sudah dilakukan sesuai standar dan prosedur yang berlaku. Padahal, dalam tulisan ilmiah yang ditulis oleh Tri Utomo Pantyarso and Dadan Erwandi (2018), Hydrogen Sulfide Identification, Monitoring, and Hazard Control in ‘XYZ’ Geothermal Operation, telah dilaporkan banyak kecelakaan yang diakibatkan oleh Gas H2S (Hidrogen Sulfida) khususnya di sektor industri ekstrasi migas, fasilitas air kotor (sewage) dan lahan pertanian.

H2S juga dapat terjadi akibat ledakan vulkanis gunung seperti di Dieng tahun 1979 yang memakan korban jiwa sebesar 149 orang dan juga ledakan Merapi tahun 2010 yang menelan korban jiwa sebanyak 353 orang.

Insiden tersebut juga, sempat memicu keributan antara warga masyarakat dengan pihak PT SMGP yang berakibat perusakan beberapa kendaraan bermotor, namun situasi menjadi kondusif setelah Polres Madina melakukan mediasi dan pengamanan. Selain itu,

Saadiah juga menyoali Pemerintah terkait sanksi dan konsekwensi bagi PT SMGP akibat kejadian mal operasional ini, agar hal seperti ini, tidak terjadi di masa datang, apalagi masih ada 3 dari 5 unit yang akan on-stream di lokasi yang sama pada 2021 hingga 2023, di mana akan ada aktivitas pengujian sumur-sumur baru seperti ini.

Namun, kata dia, dari hasil investigasi menunjukkan telah terjadi mal operasional oleh PT SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi, namun belum ada penjelasan lanjut terkait konsekwensi atau sanksi bagi PT SMGP akibat kejadian mal operasional tersebut.

Kompas.com pada 26 Januari 2021 menulis peristiwa semburan asap tebal dan gas yang diduga sebagai H2S (hidrogen sulfida), telah menelan korban jiwa tiga di antaranya masih berusia balita dan anak-anak.

Sementara ada 24 orang warga lainnya yang mengalami keracunan dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan sekitar ratusan warga mengungsi lantaran takut menghirup gas (BB-AZ)