BERITABETA.COM, Gresik —Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, turut serta dalam kunjungan Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR RI ke Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu 3 Mei 2025.

Kunjungan ini difokuskan untuk meninjau langsung sistem distribusi dan ketersediaan pupuk bersubsidi yang menjadi salah satu kebutuhan strategis sektor pertanian nasional.

Selain itu, untuk memastikan bahwa kebutuhan petani di seluruh Indonesia, termasuk wilayah timur seperti Maluku, dapat terpenuhi dengan baik menjelang musim tanam.

Dalam pemaparan yang diterima oleh rombongan Komisi IV DPR RI dari PT Pupuk Indonesia dan Petrokimia Gresik, disampaikan bahwa hingga 2 Mei 2025, stok pupuk Urea telah mencapai 1,2 juta ton dan NPK sebanyak 820 ribu ton.

Data menunjukkan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi secara nasional maupun di seluruh provinsi dalam kondisi aman dan cukup, bahkan jauh di atas ketentuan stok minimum, dengan monitoring harian dilakukan hingga lini III (tingkat kabupaten).

Saadiah Uluputty menyampaikan pentingnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.

“Ketersediaan pupuk harus benar-benar dirasakan oleh petani di daerah, termasuk Maluku. Saya hadir di sini untuk memastikan sistem distribusi ini berjalan efektif dan sesuai aturan,” ujar Saadiah.

Saadiah Uluputty mengapresiasi langkah Pupuk Indonesia yang terus melakukan monitoring harian terhadap distribusi pupuk bersubsidi. Namun, ia menekankan bahwa pengawasan di lapangan tetap harus diperkuat agar stok yang tersedia secara nasional benar-benar dapat diakses oleh petani di daerah terpencil.

"Stok nasional sudah sangat memadai, namun kita harus pastikan bahwa distribusinya tidak tersendat di lapangan, terutama di Maluku yang secara geografis cukup menantang. Pemerintah dan distributor harus bersinergi agar tidak ada petani yang kesulitan mendapatkan pupuk," tegas Saadiah.

Dalam kunjungan tersebut, Saadiah juga meminta agar PT Pupuk Indonesia memperkuat mekanisme pengawasan distribusi hingga ke tingkat kecamatan, serta melibatkan pengawasan publik agar subsidi pupuk tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPR RI untuk terus mengawal kebijakan pertanian dan kesejahteraan petani, khususnya dalam sektor penyediaan sarana produksi seperti pupuk (*)

Editor : Redaksi