Sadis, Dituding Curi HP, Pria dengan Gangguan Jiwa di Kota Masohi Dibakar

BERITABETA.COM, Masohi - Warga Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, digegerkan dengan peristiwa sadis yang dilakukan Mahmud Refra (32 tahun).
Warga Kota Masohi yang berprofesi sebagai nelayan ini, tegah membakar La Jumali (28 Tahun), pria yang mengalami ganguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), karena disulut emosi.
Insiden ini terjadi pada di depan Toko Solo Indah dan Toko Hero Sport Pasar Binaya Masohi, sekira pukul 08.30 WIT, Senin (30/05/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun beritabeta.com dari Polres Maluku Tengah menyebutkan, kronologis pembakaran Lajumali ini berawal saat Mahmud menuduh korban LaJumali sebagai orang yang mengambil ponsel miliknya.
Kasi Humas Polres Malteng Ridho Masihin, menuturkan, semula pelaku beratnya kepada korban.
"Ose ambil beta HP?," tanya Mahmud kepada Lajumali.
Korban Lajumali hanya terdiam dan tidak menjawab pertanyaan dari Mahmud. Pelaku kemudian memukul korban namun korban tak bergeming.
Pelaku kemudian, mengancam akan membakar korban yang berdiri di depannya itu.
Saksi Azis Pawae mengatakan Mahmud kemudian menyuruh seseorang yang bernama Ejon untuk membeli bensin satu liter.
Tanpa pikir panjang, bensin yang dibeli Ejon kemudian disiram di Tubuh korban, Mahmud pun membakar Lajumali tanpa perlawanan.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah [RSUD] Masohi untuk dilakukan perawatan medis. Dari hasil diagnosa dokter, korban mengalami luka bakar sekitar 82 % disekujur tubuhnya.
Meski begitu, pelaku tidak ditahan oleh kepolisian karena pihak korban melalui ayah kandungnya dan pelaku menandatangani pernyataan bahwa kasus akan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Motifnya emosional, pihak pelaku dan korban dalam hal ini ayah kandung bersepakat kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dibuktikan dengan masing-masing membuat pernyataan di SPKT Polres Maluku Tengah dan pelaku bersedia membiayai pengobatan korban selama berada di Rumah Sakit," jelas Masihin (*)
Pewarta : Edha Sanaky