BERITABETA.COM, Ambon – Polres Maluku Tengah memenuhi janjinya untuk membawa barang bukti beras yang diduga mengandung plastik hasil temuan warga di pasar Binaya, kota Masohi, Maluku Tengah untuk diuji di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Ambon.

Sampel beras itu dibawa oleh pihak Polres Maluku Tengah langsung ke kantor Balai POM Ambon yang ada di Kawasan Kudamati Ambon, Senin (17/2/2020), siang.

Kepala Balai POM Ambon, Hariani, yang dihubungi  via ponselnya, menjelaskan, pihak Polres Malteng kini sedang berada di kantor Balai POM Ambon untuk melakukan koordinasi terkait dugaan beras plastik yang beredar di pasar binaya kota Masohi itu.

“Pihak Polres Malteng sudah datang kesini berkoordinasi sekaligus membawa sampel beras yang diduga beras plastik itu. Sampel ini nantinya akan diuji” kata Kepala Baali POM Ambon, Hariani (BB-DIO)