BERITABETA.COM, Bula — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seram Bagian Timur (SBT) rutin melakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas bagi pengendara roda dua dan roda empat di Kota Bula.

Dari pantauan yang dilakukan media ini di Kota Bula, Sabtu (20/02/2021), sejumlah anggota Satlantas Polres SBT terus melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang juga disertai pembagian masker dan mengingatkan masyarakat dalam mematuhi lalu lintas.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan masa dalam jumlah banyak.

Diketahui giat yang dilakukan itu selain di jalan Wailola depan Pos Lantas, Persimpangan jalan Baru KPUD, jalan Air Kabur-Kabur dan jalan M.S Padede. Giat juga dilakukan bagi tukang ojek di tribun lapangan Pancasila Desa Bula.

Kasat Satlantas Polres SBT AKP H. Syarifuddin yang dikonfirmasi mengaku hari ini telah dilaksanakan giat unit Dikyasa Polres SBT dalam rangka kampanye keselamatan berupa sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

“Giat tersebut diawali dengan pembagian masker kepada peserta dan dilanjutkan dengan Pemberian materi oleh KBO Sat Lantas IPDA Fahrul Sultan S.Tr.K, P.s Kanit Turjawali AIPDA T. Leleury dan P.s Kanit Dikyasa Bripka A. Makuituin” ungkap Syarifuddin.

Dikatakan dalam sosialisasi itu ketiganya menyampaikan materi tentang keselamatan berlalu lintas sekaligus memberi himbauan tentang protokol kesehatan.

“Juga dihimbau kepada tukang ojek agar jangan mudah percaya dengan berita-berita hoax di medsos tentang dampak buruk Vaksinasi Covid-19” tegasnya.

Pihaknya juga memastikan, giat ini akan dilakukan secara rutin. Termasuk kepada sopir-sopir angkut di Pelabuhan Sesar Kecamatan Bula dan tempat-tempat lainnya.

Menurutnya giat ini sangat penting dilakukan untuk mencegah dan meminimalis terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya oleh pengendara kendaraan.

“Walaupun kita masih dihadapkan dengan situasi pandemi Covid 19, tapi harus patuh pada aturan-aturan lalu lintas untuk mencegah dan memininalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan” harapnya (BB-AZ)