Sindikat Jaringan Narkoba Internasional Berhasil Dibongkar BNN Maluku

BERITABETA.COM, Ambon – Kasus pengedaran narkoba di Maluku berhasil di bongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku.
Kali ini BNN Provinsi Maluku berhasil membongkar jaringan penyukundupan narkotika jaringan Malaysia di atas KM Tidar dari Pulua Buru ke Ambon.
Kasus ini dibongkar setelah BNN Provinsi Maluku memperoleh informasi bahwa ada penyelundupan narkotika jenis sabu ke Kota Ambon dari Sidrap, Sulawessi Selatan.
BNN Provinsi Maluku kemudian melibatkan sejumlah pihak antaranya pihak Bea Cukai Ambon, PELNI dan POMAL Lanal Namlea.
Dalam penyelidiakn itu, hasilnya pada tanggal 25 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIT di Perairan Namlea-Ambon tepatnya di atas Kapal KM Tidar, petugas BNNP Maluku mengamankan FD (karyawan Indomaret).
“FD diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 45, 66 grm. Mereka masuk dalam jaringan internasional, Serawak Malaysia- Nunukan-Sidrap-Makassar-Bau-Bau dan kota Ambon,” kata Kepala BNNP Maluku Brigjen (Pol) Deni Dharmapala, dalam keterangan di kantor BNN di kawasan Karang Panjang, Kota Ambon, Rabu (24/7/2024).
Ia menjelaskan, FD diamankan di gudang Indomaret di KM Tidar dan ditemukan satu paket narkotika berukuran besar yang ada di dalam waistbag miliknya. Selain FD, juga diamankan NA, RA, dan A serta MRDM.
“Mereka mengaku jika mereka baru selesai mengkonsumsi sabu sebelum kapal sandar di Pelabuhan Namlea,” jelasnya.