“Kami banyak terima kasih atas kepedulian yang diberikan kepada kami. Ini merupakan sebuah penghargaan yang luar biasa di tengah pengabdian kami,” tandas Sri.

Setelah menerima paket bantuan itu, satu per satu tenaga medis yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, bergiliran menyempatkan mengambil paket bantuan dan berfoto di bawah spanduk kegiatan Komunikasi Bersama, sambil sejenak meluapkan kepenatan mereka.

Salah satunya adalah Tresye Makailopu. Salah satu relawan Covid-19 ini berdiri bersama sejumlah rekannya di aula terbuka gedung Diklat BPSDM saat menerima bantuan yang diserahkan Sri.

Perempuan berusia 47 tahun ini, tampak sangat senang. Dengan mengenakan seragam berwarna biru muda, relawan yang bertugas di RS Alternatif ini hanya sepintas memberikan komentarnya atas apa yang diperolehnya hari itu.

“Ini cukup membantu kami sebagai relawan Covid-19. Bukan nilai yang kami lihat namun niat besar dari bantuan SKK Migas ini, cukup menyentuh hati kami,” tandasnya.

Penyaluran bantuan yang dilakukan di hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon ini, secara terpisah  juga berlangsung  di lokasi Rumah Pintar Ir. Said Assagaf, Kampung Jawa.

Puluhan Tenaga Medis usai menerima paket bantuan dari SKK Migas

SKK Migas bekerja sama dengan Ormas Dompet Dhuafa saat itu juga menggulirkan paket-paket komunikasi dan dukungan JPS untuk nantinya disalurkan kepada pihak – pihak yang berhak, sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Pimpinan cabang Dompet Dhuafa Ambon, La Januri S.Sos., yang dipercayakan dalam mendistribusikan paket bantuan itu menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian yang diberikan SKK Migas bersama KKKS.

”Ini luar biasa.  Apa yang dilakukan SKK Migas – KKKS dalam mendukung kerja jurnalis di Kota Ambon, merupakan sebuah penghargaan yang patut disuport,”

La Januri mengaku, para jurnalis juga merupakan bagian dari masyarakat. Mereka  juga bisa merasakan manfaat dari dukungan ini karena ikut terkena imbas dari pandemi Covid-19.

Selain para jurnalis, paket dukungan JPS juga diperuntukan bagi anak yatim piatu, janda, duda dan lansia serta masyarakat yang terpapar  Covid-19.

Semua paket bantuan ini juga diserahkan kepada Ketua Klasis Pulau Ambon Pdt. R Rikumahu S.Th, yang akan didistribusikan sesuai usulan rencana kegiatan Klasis GPM Ambon kepada yang berhak.

Di lain tempat, kegiatan Komunikasi Bersama SKK Migas bersama KKKS Papua Maluku juga terus dilakukan kepada kumpulan mahasiswa yang tergabung dalam wadah Oil and Gas Club di asrama mahasiswa Bula Ambon.

Warisi Semangat Undang-Undang

Kiprah SKK Migas bersama KKKS Wilayah Papua Maluku dalam bentuk kegiatan Komunikasi Bersama kepada masyarakat luas, sejatinya merupakan warisan semangat yang telah lama tertanam dalam roh lahirnya lembaga ini.

Dalam  Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 9 Tahun 2013, cakupan tugas SKK Migas  telah digarisbawahi bukan hanya sekedar  melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.

Lembaga ini melandaskan diri pada ketentuan Undang-Undang  Nomor  22/2001. Dalam  Pasal 3 telah merumuskan salah satu tujuannya yakni “Menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang adil dan merata, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup,”.

Tak heran peran SKK Migas bersama KKKS Wilayah Papua Maluku ini dimaksudkan untuk tetap  memberikan kontribusi postif dan edukasi kepada masyarakat luas akan peran industri hulu migas.

Kegiatan yang awalnya dihelat di Kabupaten Sorong pada Kamis, 9 Juli 2020 itu kemudian ikut menyasar kota Ambon sebagai pusat pemerintahan di Provinsi Maluku.

“Biasanya kami secara langsung bertatap muka melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, karena adanya batasan penyelenggaraan kegiatan sesuai protokol kesehatan, saat ini kami lakukan dengan bantuan organisasi masyarakat dan keagamaan yang ada di daerah -daerah,” ungkap Kepala Perwakilan SKK Migas Papua Maluku Rinto Pudyantoro dalam keterangan persnya saat menyalurkan pembagian JPS di Kabupaten Sorong.

Ia menyampaikan SKK Migas- KKKS Papua Maluku selalu rutin melakukan kegiatan komunikasi kepada masyarakat, guna menginformasikan pentingnya kelancaran operasional hulu migas tetap berjalan.

Jauh sebelumnya SKK Migas bersama KKKS Papua Maluku juga melakukan serangkaian kegiatan sebagai upaya pengendalian wabah Covid-19 di Maluku.

Salah satunya dilakukan dengan aksi penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bersama Pemerintah Kabupaten SBT pada 2 April 2020.

Kegiatan yang dipustkan di Kota Bula itu juga mensinergikan instansi terkait, seperti pihak kepolisian. Dua Kontraktor Kerjasama Hulu Migas, Citic Seram Ltd. dan Kalrez PSL yang berkontrak dengan SKK Migas di Kabupaten SBT turut serta memberikan peran penting dalam upaya pengendalian tersebut.

Galih W. Agusetiawan, dalam rilisnya kepada beritabeta.com, Kamis  (02/04/2020) mengatakan, kedua perusahaan  yang telah melakukan kegiatan eksploitasi minyak dengan kontrak PSC gross split, ini tetap berkontribusi aktif melawan penyebaran Covid19 di Kabupaten SBT.

Kegiatan pencegahan Covid-19 yang melibatkan Pemkab SBT bersama instansi terkait ini, dimulai dengan kegiatan apel bersama yang juga dihadiri Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas di Kota Bula.

“Hal ini penting guna melindungi keluarga dan masyarakat, sehingga dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap  Galih.

Bupati SBT ikut berterima kasih atas dukungan dari Citic dan Klarez  yang sudah partisipasi memberi dukungan air tawar sebanyak 30.000 ribu liter dan 3000 liter cairan disinfektan untuk supply giat penyemprotan.

Aksi penyemprotan disinfektan dilakukan dengan menggunakan mobil operasional Polres SBT, menyasar enam lokasi yang memiliki potensi terdampak, karena sering dikunjungi masyarakat dalam aktifitas sehari-hari.