BERITABETA.COM, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty, menyoroti sejumlah kelemahan dalam implementasi kebijakan Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Program yang dicetuskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini  dinilai belum siap untuk diterapkan secara efektif, menyusul masih banyaknya kekuarangan.

Politisi PKS Maluku ini berpendapat, kebijakan yang seharusnya mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan ini masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi regulasi, strategi, maupun pengawasan.

"Penangkapan Ikan Terukur merupakan kebijakan yang sangat penting untuk memastikan keberlanjutan sektor perikanan di Indonesia. Namun, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), persiapan implementasi kebijakan ini masih jauh dari memadai," ungkap Saadiah Uluputty di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Aleg PKS Dapil Maluku ini menegaskan,  beberapa aspek utama yang perlu diperbaiki meliputi strategi dan regulasi yang mendukung kebijakan PIT.

Misalanya, soal kuota penangkapan ikan, distribusi kuota antara industri dan nelayan lokal, serta penetapan pelabuhan pangkalan belum diatur dengan jelas.

“Hingga saat ini, kuota penangkapan dan distribusi kuota untuk industri dan nelayan lokal belum ditetapkan, serta pelabuhan pangkalan yang akan digunakan belum dipastikan," jelasnya.

Selain itu, Uluputty juga menyoroti pelabuhan pangkalan yang akan disinggahi kapal untuk bongkar muat.

Menurutnya,  harusnya pemerintah mempercepat pembangunan dermaga pemerintah sebagai infrstruktur utama yang akan digunakan. Pasalnya, ratusan bahkan ribuan kapal swasta dan industri akan lebih mudah diawasi ketimbang di pelabuhan swasta. Belum lagi primemover untuk menggerakan UMKM sekitar area pelabuhan.

Upaya untuk mendukung kebijakan PIT juga dianggap belum cukup.  Apalagi, identifikasi anggaran belum mencakup ketersediaan anggaran operasional pada pelabuhan pangkalan daerah.