BERITABETA.COM, Ambon – Speed boat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tual yang dikelola Dinas Perhubungan dan Informatika, terbakar pukul 10.201 Wit,  Senin (14/1/2019).

Insiden naas ini mengakibatan dua  pegawai Dishub dan Informatika Kota Tual menjadi korban dan  mengalami luka bakar  dalam insiden tersebut.  Keduanya adalah Riski Fauzi  (26) dan Muslim Kadmas (22),  kini menjalani perawatan  di RSU Karel Satsuitubun, Desa   Ohoijang Kecamatan  Kei Kecil,  Kabupaten Malra.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun beritabeta.com dari salah satu pegawai Dishub,  Budi (35 tahun) yang menjadi saksi mata dilokasi  kebakaran menuturkan,  insiden kebakaran  terjadi  ketika kedua korban melakukan pengisian BBM untuk  keperluan  perjalanan dinas ke Kecamatan Tayando Tam.

Saat pengisian BBM berlangsung,  kata dia, tiba-tiba  muncul  percikan api  dari dalam tangki, yang langsung membesar  menjalar ke mesin dan bodi kapal.

“Saat  percikan api,  kapal langsung terbakar karena api menjalar dengan cepat ,”  ucap Budi.

Diakuinya, pukul 10.25  Wit, upaya pemadaman dilakukan masyarakat  dibantu personel Kodim 1503/Tual dengan menggunakan dua unit mobil tanki air milik masyarakat.

Setelah itu, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Kebakaran kota Tual tiba di  lokasi dan  ikut membantu melakukan pemadaman, namun api  terus membesar  dan tidak bisa di padamkan.

Satu  unit perahu karet milik BNPB kota Tual kemudian mengevakuasi kapal yang terbakar ke tengah laut untuk menghindari api menjalar ke kapal lainnya.

Peristiwa kebakaran yang  terjadi, sempat menjadi tontonan warga setempat. Dalam insiden tersebut, selain dua korban luka, satu unit kapal speed boat milik Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika serta dua buah mesin tempel bersama perlengkapan kapal lainya hangus  terbakar. Diperkirakan kerugian kurang lebih mencapai Rp. 700 juta. (BB-DIA)