Speed Boat Milik Pemkot Tual Terbakar, 2 PNS Jadi Korban,
BERITABETA.COM, Ambon – Speed boat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tual yang dikelola Dinas Perhubungan dan Informatika, terbakar pukul 10.201 Wit, Senin (14/1/2019).
Insiden naas ini mengakibatan dua pegawai Dishub dan Informatika Kota Tual menjadi korban dan mengalami luka bakar dalam insiden tersebut. Keduanya adalah Riski Fauzi (26) dan Muslim Kadmas (22), kini menjalani perawatan di RSU Karel Satsuitubun, Desa Ohoijang Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun beritabeta.com dari salah satu pegawai Dishub, Budi (35 tahun) yang menjadi saksi mata dilokasi kebakaran menuturkan, insiden kebakaran terjadi ketika kedua korban melakukan pengisian BBM untuk keperluan perjalanan dinas ke Kecamatan Tayando Tam.
Saat pengisian BBM berlangsung, kata dia, tiba-tiba muncul percikan api dari dalam tangki, yang langsung membesar menjalar ke mesin dan bodi kapal.
“Saat percikan api, kapal langsung terbakar karena api menjalar dengan cepat ,” ucap Budi.
Diakuinya, pukul 10.25 Wit, upaya pemadaman dilakukan masyarakat dibantu personel Kodim 1503/Tual dengan menggunakan dua unit mobil tanki air milik masyarakat.
Setelah itu, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Kebakaran kota Tual tiba di lokasi dan ikut membantu melakukan pemadaman, namun api terus membesar dan tidak bisa di padamkan.
Satu unit perahu karet milik BNPB kota Tual kemudian mengevakuasi kapal yang terbakar ke tengah laut untuk menghindari api menjalar ke kapal lainnya.
Peristiwa kebakaran yang terjadi, sempat menjadi tontonan warga setempat. Dalam insiden tersebut, selain dua korban luka, satu unit kapal speed boat milik Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika serta dua buah mesin tempel bersama perlengkapan kapal lainya hangus terbakar. Diperkirakan kerugian kurang lebih mencapai Rp. 700 juta. (BB-DIA)