Suryadi Sabirin menyampaikan, peluang investasi pertama ditawarkan adalah kebutuhan tambahan armada tangkap. Saat ini Pemprov Maluku sendiri tengah mendorong untuk wilayah pengelolaan perikanan di kawasan 715 dan kawasan 718.

Di mana nantinya dua kawasan tersebut butuh kapal-kapal untuk yang eksisting di bawah 30 GT mencapai total 1.876 armada.

"Peluang penambahannya adalah kita tawarkan itu adalah untuk kapal tangkap yang 100 GT kita butuh tambahannya 1.028 unit. Kemudian untuk 300 GT kita butuh sekitar 457 uni," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menawarkan untuk tambahan kebutuhan kapal ekspor untuk di new port atau pelabuhan baru. Adapun kebutuhan kapal ekspornya mencapai sebanyak 30 unit dengan kapasitas 5.000 GT.

"Jadi pelabuhan itu akan eksis nantinya kalau 5.000 GT kapal dengan 30 unit ini juga akan mendorong nantinya bagaimana kawasan industri itu menyiapkan 5.000 ton tiap kapal dikali dengan 30 itu," kata dia.

Sebagai gambaran saja, Kawasan Provinsi Maluku memiliki potensi sektor perikanan cukup baik. Di mana sumber potensi ikan di kawasan tersebut mencapai 4,66 juta ton per tahun. Angka ini sekitar 37 persen dari total 12,5 juta potensi ikan ada di Indonesia.

Sementara dari 37 persen potensi perikanan tersebut, yang diperbolehkan ditangkap sekitar 3,73 juta ton per tahun. Dan dari 3,73 juta ton per tahun itu yang baru bisa diproduksi hanya sekitar 543 ribu ton saja. Artinya dari potensi yang bisa diambil 3,73 juta ton baru ditangkap hanya 14,45 persen saja (*)

Sumber: Merdeka.com