Gunung Botak Akan Dijual ke Investor
BERITABETA.COM, Namlea –Kawasan eks tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru akan dijual kepada investor yang berminat menggarap kembali potesni emas di kawasan tersebut.
Rencana ini disampaikan pemilik lahan kayu putih di Dusun Anahoni, Sampeno dan Kepala Wamsalit yang berada kawasan eks tambang emas Gunung Botak, Kecamatan Waelata.
"Pemilik lahan di Namlea, Kabupaten Buru kini membuka pintu negosiasi bagi siapapun yang meminatinya, baik investor asing maupun investor Nusantara,"ujar Hasan Wael kepada awak media di Namlea, Selasa sore (13/04/2021)
Menurut Hasan Wael investor siapapun yang berminat menggarap potensi emas di Gunung Botak , silahkan datang dan menghubungi dirinya dan keluarga pihak ahli waris beralamat di Jalan Flamboyan Nomor 29 Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.
"Tiga Dusun Kayu Putih di Gunung Botak itu punya alas hak yang sah. Ada pemiliknya dan juga ada ahli warisnya yang telah mendapat penetapan pengadilan,"tandas Hasan Wael.
Karena itu jika ada para pihak yang meminatinya, boleh bernegosiasi.
"Kalau telah ada kesepakatan dan telah terbayar, maka investor dapat melobi pemerintah untuk pirizinan, baik dalam bentuk IUP, IUPK, maupun IPR, semua tergantung investor yang berhasil,"tanggap Hasan Wael.
Sebelum turun UU Nomor 3 tahun 2020, beberapa waktu lalu sudah ada beberapa investor yang datangi pemilik lahan dan bertemu dengan Hasan Wael dan ahli waris. Mereka berminat menggarap GB.
"Ada dari PT Antam, PT Timah, PT Newmont, dan PT Zamin Group,"akui Hasan Wael.
Sebelum itu, melalui Surat Nomor : 02/KP-Ahli Waris/KB/V11/2019, tanggal 6 Agustus tahun 2019 lalu, para ahli waris telah menyurati Presiden RI , Joko Widodo di Jakarta dan mendukung pemerintah perihal potensi tambang emas di Gunung Botak.
Disebutkan dalam surat itu, Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden RI bahwa sejak ditemukan kandungan emas di Dusun Kayu Putih Sampeno, Anhoni dan Kepala Wansait (Gunung Botak) pada akhir November 2011 lalu, telah merubah pola kehidupan masyarakat dan telah merusak tatanan kehidupan masyarakat adat yang selama ini dijaga oleh leluhur kami.