Siapa saja oknum pengusaha yang telah menyetor uang ke TSS demi menangani proyek infrastruktur saat [TSS] memimpin kabupaten Buru Selatan selama dua periode?
Pelaksana Tugas Juru Bicara [Plt Jubir] Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi lanjutan kembali dilakukan oleh penyidik Komisi Anti Rasuah terhadap salah seorang wiraswasta atau pengusaha.
KPK menduga pada 2015, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mengumumkan adanya paket proyek pekerjaan infrastuktur pada Dinas Pekerjaan Umum dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015. Satu diantaranya adalah Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole dengan nilai proyek Rp3 Miliar.
Apakah perusahaan tempat mereka bekerja ikut mengerjakan atau menangani proyek infrastruktur tahun anggaran 2011-2016 di Kabupaten Buru selatan? Apakah perusahaan mereka turut memberikan uang kepada Tagop?
Pada penggeledahan ini Tim lembaga superbodi berhasil menyita sejumlah barang bukti alias barbuk. Berbagai barbuk itu diduga berhubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2011 hingga 2016.
Penyerahan berkas perkara dan barang bukti dipimpin oleh Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Maluku, Achmad Attamimi.
Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Maluku kembali mengungkapkan temuannya dalam penyelidikan kasus penipuan yang dilakukan Yayasan Anak Bangsa.