Tim gabungan yang terdiri dari personil TNI- Polri di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berhasil menyita sebanyak 32 liter minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi dari tangan dua pedagang di kota Bula, Senin (24/2/2020).
Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi SPI MM meminta para pelajar dan generasi muda di daerahnya agar menjaga dan merawat kebersamaan seraya merajut kesatuan dan persatuan bangsa dengan mempertahankan Pancasila sebagai jati diri bangsa di tengah dampak revolusi industri 4.0 dan 5.0.
olimik terkait aksi penebangan kayu yang dilakukan pihak CV Sumber Berkat Abadi (SBA) di hutan adat Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Timur (SBT), Maluku, akhirnya disikapi serius oleh DPRD Maluku.
Istri Wakil Gubernur Maluku, Beatrix Orno menyampaikan pesan tentang pola hidup sehat dengan menjaga kebuaran. Pola hidup disebut sebagai investasi masa depan terbaik.
“Tinggal selangkah lagi berkas dukungan Paslon NINA RAMAH siap diverifikasi oleh KPU SBT. Berkas Paslon NINA RAMAH diyatakan diterima dengan status dikembalikan untuk diperbaiki, karena terdapat perbedaan jumlah pada berkas fisik dan data silion,” BERITABETA.COM, Bula – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Rohani Vanath – Ramli Mahu (NINA RAMAH) yang menempuh jalur perseorangan […]
Bocah tujuh tahun CA, asal Desa Metar, Kecamatan Lolongquba, Kabupaten Buru, terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas terdekat setelah menjadi korban perkosaan lelaki bejat yang tidak dikenal.
Tim Hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati , Rohani Vanath – Ramli Mahu (NINA RAMAH) memastikan siap mengawal proses verifikasi administrasi (vermin) hingga verifikasi faktual (verfak) yang akan dilakukan KPU SBT.
Sebanyak 30 pengrajin tenun ikat khas Maluku dikumpulkan oleh Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) 0Provinsi Maluku, Widya Murad Ismail, di kediaman pribadinya di kawasan Wailela, Ambon, Selasa (18/2/2020).
KNPI Provinsi Maluku menyatakan dukungannya atas sikap Gubernur Maluku Murad Ismail untuk memberikan sanksi berupa pengusiran terhadap sejumlah kontraktor dari luar Maluku yang mengerjakan sejumlah proyek di Maluku.
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tual dikenai sanksi pemecatan oleh Walikota, karena tidak menjalankan tugas (bolos) sebagai abdi negara selama berbulan-bulan.