Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] melakukan penimbun material pasir dan sirtu diatas jembatan Wai Mer IV, Desa Dawang, Kecamatan Teluk Waru yang rusak sejak dua tahun lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum [PU] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Umar Billahmar dijadwalkan pada Kamis 22 September 2022 [besok] akan menghadiri panggilan jaksa untuk dimintai keterangfan terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas [SPPD] fiktif tahun anggaran 2019 dan 2020.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia [BPK-RI] pada beberapa waktu lalu telah melakukan audit terhadap kerusakan proyek rehabilitasi jalan ruas Waru-Masiwang, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT].
Komisi C DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] mengundang Dinas Pekerjaan Umum [PU] SBT untuk meminta penjelasan soal kerusakan jalan ruas Waru-Masiwang, Kecamatan Teluk Waru yang menelan anggaran Rp2 miliar lebih.
Kejaksaan Negeri [Kejari] Seram Bagian Timur [SBT] masih terus melakukan penanganan terhadap kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas [SPPD] fiktif di Dinas Pekerjaan Umum [PU] Kabupaten SBT.
Pejabat Pembuat Komitmen [PPK] proyek rehabilitasi jalan ruas Waru-Masiwang, Jabar Tianotak mengaku soal kerusakan jalan ruas Waru-Masiwang, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] sudah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia [BPK-RI].
Proyek yang ditangani oleh CV Kembar Gia Pratama tersebut usianya belum cukup satu tahun, justru saat ini kondisi fisik ruas jalan Waru-Masiwang telah rusak parah.
Kejaksaan Negeri [Kejari] Seram Bagian Timur [SBT] didesak untuk mengusut tuntas dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas [SPPD] fiktif pada Dinas Pekerjaan Umum [PU] SBT.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] kini tengah mengusut kasus duagaan Surat Perintah Perjalanan Dinas [SPPD] fiktif yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum [PU] Kabupaten SBT.
Pembangunan ruas jalan lingkar Pulau Teor Kecamatan Teor dan ruas jalan lingkar Pulau Amarsekaru Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan dikerjakan pada 2022.