BERITABETA.COM, Bula — Pejabat Pembuat Komitmen [PPK] proyek rehabilitasi jalan ruas Waru-Masiwang, Jabar Tianotak mengaku soal kerusakan jalan ruas Waru-Masiwang, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] sudah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia [BPK-RI].

Tianotak mengungkapkan, dari hitungan BPK, nilai kerusakan pada proyek yang dikerjakan CV Kembar Gia Pratama dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] SBT tahun 2021 itu mencapai Rp188 juta.

"Itu sudah ada temuan dari BPK juga. Kata BPK bahwa segera memperbaiki pekerjaan itu, kalau seng [tidak] berarti dananya diblokir dan disetor kembali ke kas negara," ungkap Jabar Tianotak kepada wartawan melalui telepon selulernya, Rabu (10/8/2022) pekan lalu.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten SBT ini berdalih, kerusakan pada proyek rehabilitasi yang menelan anggaran Rp2 miliar lebih itu disebabkan kondisi alam.

Kendati demikian, dia memastikan akan memaksa pihak kontraktor pelaksana untuk bertanggungjawab dan melakukan perbaikan terhadap kerusakan jalan pada ruas tersebut.

"Dinas akan bertanggungjawab dengan kerusakan pekerjaan ini, artinya bahwa dinas akan meminta pihak kontraktor untuk bertanggungjawab menyelesaikan pekerjaan [kerusakan] itu," ucapnya.

Sementara itu, Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan [PPTK] Dodi Bilahmar saat dihubungi media ini secara terpisah, Minggu (14/8/2022) mengaku, pada beberapa waktu lalu pihaknya telah berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana terkait kerusakan tersebut.

Billahmar berujar, hingga kemarin dia kembali berkoordinasi dengan pihak kontraktor. Kepastiannya kata dia, pihak kontraktor telah bersedia untuk melakukan perbaikan.

"Kemarin ketemu orangnya langsung. Ada mau perbaikan ini, kebetulan alat-alat sudah siap ke lokasi," ujar Dodi Bilahmar.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kontraktor pelaksana belum dapat dikonfirmasi kepastiannya untuk bertanggungjawab dengan kerusakan pada ruas Jalan Waru-Masiwang tersebut. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi