BERITABETA.COM, Bula — Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan Daerah [Papeda] Maluku Bakri Rumakey menilai, proyek rehabilitasi ruas jalan Waru – Masiwang Kecamatan Teluk Waru Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku tahun anggaran 2021 senilai Rp 2.013.400.000.00 dikerjakan asal-asalan.

Faktanya, kata Bakri, proyek yang ditangani oleh CV Kembar Gia Pratama tersebut usianya belum cukup satu tahun, justru saat ini kondisi fisik ruas jalan Waru-Masiwang telah rusak parah.

"Kan aneh! Usia pekerjaan jalan Waru-Masiwang ini belum cukup setahun, tapi kondisi fisiknya sudah rusak parah. Patut diduga kerusakan yang mudah terjadi pada ruas jalan Waru-Masiwang, karena pekerjaannya dilakukan secara asal-asalan oleh kontraktor," ujar Bakri Rumakey kepada beritabeta.com di Bula, Ibukota Kabupaten SBT Selasa, (09/08/2022).

Menurut Bakri, proyek tersebut telah menguras Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten SBT tahun anggaran 2021 senilai Rp 2.013.400.000.00, tapi manfaatnya belum dinikmati oleh masyarakat sebagaimana mestinya.

Ia menegaskan, yang paling pertanggungjawab dengan kerusakan ruas Jalan Waru-Masiwang adalah Dinas Pekerjaan Umum [PU], dan kontraktor pelaksana dalam hal ini CV Kembar Gia Pratama.

"Sebab proyek telah menelan uang daerah begitu besar, tapi manfaatnya tidak dinikmati oleh masyarakat. Hemat saya, proyek ini sangat mubazir, dan hanya buang-buang anggaran. Pekerjaannya tidak sesuai harapan," tegasnya.

Diketahui, proyek rehabilitasi ruas jalan Waru-Masiwang ini bersumber dari APBD Kabupaten SBT tahun anggaran 2021 dengan nilai pagu Rp2.013.400.000.00.

Pekerjaan selesai pada 2021 lalu. anehnya, belum genap satu tahun, anehnya kondisi fisik jalan ini telah rusak parah.

Kerusakan ruas jalan Waru-Masiwang tersebut sering dikeluhkan oleh para pengendara roda empat dan roda dua.

Karena kerusakan ruas jalan Waru-Masiwang telah menghambat aktivitas para pengendara roda empat dan roda dua.

"Kondisi saat ini [Jalan Waru-Masiwang], kerusakannya lebih parah dari sebelumnya," ungkap Nyong, salah satu sopir lintas Bula – Airnanang kepada beritabeta.com.

Hingga berita ini dipublikasikan, baik pihak Dinas PU Kabupaten SBT maupun Kontraktor CV Kembar Gia Pratama, belum bersedia bertanggungjawab dengan kerusakan pada ruas Jalan Waru-Masiwang tersebut.   (*)

 

Pewarta : Azis Zubaedi

Editor     : Samad Vanath Sallatalohy