BERITABETA.COM, Ambon – Pernyataan Anggota DPRD Maluku asal Fraksi Gerindra, Constantius Kolatfeka, terkait adanya pengembalian KMP Bobot Masiwang ke pihak Balai Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, dinilai tidak mendasar.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Bahrum Wadjo bahkan menyampaikan penyesalannya atas statemen yang dikeluarkan wakil rakyat asal SBT itu.

“Saya pikir yang bersangkutan asal bunyi (asbun), karena KMP Bobot Masiwang itu sudah menjadi bagian dari aset daerah SBT, dan tidak mungkin dikembalikan ke pihak balai seperti yang disampaikan itu,” kata Bahrum kepada beritabeta.com saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Rabu (12/12/2018) malam.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Bahrum Wadjo

Menurut anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD SBT ini, KMP. Bobot Masiwang merupakan proyek bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan dan dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Mitra Karya milik Pemkab SBT.

Untuk itu, kata Wadjo, tidak mungkin sarana transportasi antar pulau itu dikembalikan tanpa persetujuan Pemkab SBT. Apalagi, keberadaan KMP. Bobot Masiwang cukup membantu memecahkan kendala transportasi antar pulau di SBT selama ini.

“Artinya tanggung jawab atas keberadaan KMP Bobot Masiwang itu ada pada Bupati SBT sebagai pimpinan di daerah, bukan pada Direktur PD Mitra Karya,” tegasnya.

Bahrum menjelaskan, penyerahan bantuan KMP. Bobot Masiwang ke Pemkab SBT melalui PD. Mitra Karya selaku pengelola juBga disertai dengan pemberian subsidi dari pemerintah pusat untuk operasionalnya sebesar Rp. 5 miliar lebih.

Di tahun 2018 ini, dana subsidi yang dikelola oleh PD. Mitra Karya itu sebagiannya sudah dikembalikan ke Pempus sebesar Rp. 2,5 miliar. Memang PD mengalami kerugian, karena tidak dapat memenuhi target yang ditetapkan. Tapi, kata Wadjo, itu bukan menjadi alasan KMP. Bobot Masiwang harus dikembalikan ke pihak Balai Transportasi Darat Kementerian Perhubungan.

“Sekali lagi seorang direktur tidak punya kewenangan untuk mengembalikan aset daerah itu. Meski ada kerugian yang dialami. Tapi, upaya evaluasi dalam rangka penyehatan perusahaan pasti dilakukan,” tegasnya.

Meski demikian, lanjut Wadjo, pihaknya akan menindaklanjuti  informasi ini dengan memanggil  Direktur PD. Mitra Karya sebagai pengelola KMP. Bobot Masiwang. “Kita akan panggil direkturnya, agar bisa mengklarifikasi informasi ini, karena setahu saya ini bukan kewenangan direktur,”tandasnya.

Sebelumnya,  anggota F-Gerindra DPRD Maluku, Constantius Kolatfeka di Ambon menyampaikan keberatan dengan langkah direktur PD Mitra Karya, mengembalikan KMP Bobot Masiwang kepada pihak Balai Transportasi Darat Kementerian Perhubungan.

“Bila ada kendala lalu kapal feri bantuan pemerintah ini dikembalikan, sebagai wakil rakyat saya sangat berkeberatan,” kata Constantius Kolatfeka seperti dikutif antaranews, Rabu (12/12/2018)

Kata dia, seharusnya kapal feri ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dengan pendekatan pengelolaan manajemen yang profesional di daerah itu.

“Bagi saya pemerintah daerah seperti di SBT kalau ada gelombang aksi demonstrasi yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap anggota DPRD dan Pemda harus diresponi dengan cepat,” ujarnya.

Sebab teman-teman legislatif di komisi C DPRD Maluku sudah maksismal memperjuangkannya, bahkan DPRD secara lembaga sudah mendorongnya namun ada kewenangan secara tekhnis oleh kementerian dan pemda setempat.

“Kalau hari ini dilakukan pengembalian kapal, prinsipnya sangat keberatan dan saya berdiri atas nama masyarakat SBT dan menginginkan ada kesejahteraan dari sisi transportasi,” tandas Kolatfeka.

KMP Bobot Masiwang yang biasa melayani rute pelayaran dari Ambon menuju sejumlah daerah di Kabupaten SBT saat ini sedang doking di Ambon, sehingga masyarakat sudah lebih dari tiga bulan tidak mendapatkan pelayanan transportasi laut.

Seperti dikutip antaranews, tidak adanya dana operasional dari pemerintah kabupaten membuat Diretur PD Mitra Karya selaku pengelola kapal feri ini menemui Kepala Balai Transportasi Darat Kemenhub di Ambon untuk mengembalikan kapal tersebut. Beroperasinya KMP Bobot Masiwang ini sangat membantu masyarakat SBT seperti dari Pulau Teor dan Kesui kalau ke Kota Ambon hanya Rp250.000.

Bantuan Pempus

KMP. Bobot Masiwang merupakan satu dari 19 unit kapal feri bantuan Pempus tahun 2013 kepada Provinsi Maluku. 19 armada ini ditetapkan berlayar melintasi 12 jalur penyeberangan di Maluku. KMP Bobot Masiwang dan KMP Tanjung Rabat memiliki daya angkut masing – masing 500 GT. KMP. Bobot Masiwang ditetapkan melayari rute di lintasan III yang melintasi sejumlah daerah di Kabupaten SBT. (BB-DIO)