BERITABETA.COM, Ambon – Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), M. Umar Gassam, SH menegaskan, tidak terurusnya Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Bobot Masiwang merupakan bagian dari paket kegagalan pemerintahan  yang dinakodai Mukti Keliobas – Fachri Husni Alkatiri (MUFAKAT).

“Bagi saya bupati dan wakil bupati gagal dalam merealisasikan janji-janji mereka saat kampanye. Dan dari sekian banyak kegagalan, satu diantaranya adalah membiarkan KMP Bobot Masiwang rusak dan tak terurus,  padahal masyarakat SBT sangat membutuhkan kapal tersebut,” kata Gassam kepada beritabeta.com, Jumat sore (18/10/2019).

Politisi muda asal Gerindra ini mengatakan, keberadaan KMP. Bobot Masiwang merupakan amanah yang dititipkan negara kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT untuk dikelola agar kebutuhan transportasi masyarakat di daerah dapat terpenuhi.

“Itu bantuan pemerintah kepada daerah dan apapun harus menjadi tanggung jawab daerah untuk tetap dijalankan,”tegasnya.

Ia menegaskan, jangan ada yang saling menyalahkan antara bupati dan wakil bupati.  Sebab,  saat kampanye dulu keduanya sudah berjanji akan menghadirkan sebuah  paradigma pengelolaan pemerintahan yang jauh lebih baik dan sempura dari pemerintahan yang sebelumnya dijalankan pasangan  Abdullah Vanath – Siti Umuriah.

“Kalian berdua (bupati-wakil bupati) bersama dengan  tim kalian yang mengklaim bahwa  akan menghadirkan sesuatu yang jauh lebih sempurna dari pemerintahan sebelumnya. SBT tidak cukup dipimpin oleh orang baik dan rendah hati,” tandasnya lepas.

Menurut Gassam,  pemimpin SBT kedepan  mesti mempunyai kriteria-kriteria yang terukur. Jangan hanya aspek kuantitatif saja yang dinilai, tapi jauh di atas itu,  aspek kualitatif sangat penting dalam pengelolaan pemerintahan, sehingga pemeritahan punya marwa dan wibawa.

“Saat ini seperti kita ketahui bersama pemerintah daerah SBT seakan tak punya arah,” cetusnya.

Kembali ke KMP. Bobot Masiwang, kata Gassam, seharusnya setelah beroperasi, Bupati –Wakil Bupati melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus intens melakukan pengawasan  terhadap  PD Mitra Karya selaku pengelola kapal tersebut.  

“Jika ada masalah seharusnya mereka dipanggil untuk dimintai penjelasan. Ini fasilitas publik yang harus diawasi. Kalau tidak mampu untuk dikelola ya dicarikan jalan lain, tapi jangan mengorbankan kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Lebih jauh anggota Fraksi Gerindra ini menyentil, bagaimana visi misi pemerintahan ini mau jalan dengan sukses? Jika selama pemerintahan ini dijalankan saja OPD yang ada di lingkup Pemkab SBT pun belum sepenuhnya didefinitifkan.

“Hanya berkoar-koar jika terpilih 100 hari kerja status Kecamatan Ukar Sengan akan selesai.  Ini sudah 4 tahun pemerintahanya,  ngakada kabar berita,” bebernya.

Begitupun lanjutnya, keberadaan 87 desa persiapan yang menjadi dambaan masyarakat untuk dinaikkan statusnya menjadi desa definitif, juga  tidak  kabar beritanya. Padahal semua tahu sektor penyumbang pendapatan paling besar dalam sturuktur  APBD SBT adalah Dana Desa.

“Belum lagi  pembangunan  Ibukota Kabupaten SBT di Hunimua yang katanya akan menjadi program prioritas, sampai saat ini juga tidak dibangun. Ini  semua tertuang dalam Perda RPJMD lho. Lantas  kita mau bicara bangun apa,”lagi tandasnya.

Untuk itu, tambah Gassam, soal KMP Bobot Masiwang yang dibiarkan tidak terurus itu, hanyalah bagian kecil dari paket kegagalan yang dimiliki pemerintahan di bawah komando Mukti-Fachri ini.

“Padahal kita tidak mungkin bisa memiliki kapal semacam itu. Harganya saja Rp. 28 miliar lebih. Dan ini dambaan transportasi masyarakat SBT, selain nyaman juga terjangkau dari sisi cost-nya, maka ini sangat memprihatinkan,” tutupnya.

Sementara itu, secara terpisah anggota DPRD SBT terpilih dari Fraksi Gerindra Constantius Kolatfeka di Ambon, juga mengku sangat menyayangkan sikap Pemkab SBT yang terkesan lepas tangan atas persoalan KMP. Bobot Masiwang ini.

Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku ini megatakan, sebelumnya dirinya pernah menyampaikan kritik atas keberadaan kapal ini yang tidak terurus dengan baik.  Padahal, kata dia, keberadaan kapal itu juga disertai dengan pembangunan sejumlah fasilitas dermaga plus dana operasionalnya.

“Saya masih ingat ada dana operasional yang disiapkan setiap tahun lewat APBN, tapi kenapa kondisi ini bisa terjadi, jika Pemkab SBT tidak mampu mengelola kapal itu lewat PD yang dipercaya harusnya dapat dicari jalan keluarnya,” ungkap dia.

Meski demikian, Kolatfeka berjanji jika nantinya alat kelengkapan dewan sudah terbentuk, dirinya akan mengusulkan agar dewan bisa memanggil pihak pengelola untuk ditanyakan kendala yang terjadi, sehingga bisa menjadi perhatian bersama. “Saat ini kita belum bisa berbuat banyak, karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk,” tutupnya  (BB-DIO)