BERITABETA.COM, Bula — Ketua Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi [LMND] Seram Bagian Timur [SBT], Ikbal Wattimena mendesak penegak hukum di daerah itu untuk membidik proyek rehabilitasi jalan ruas Waru-Masiwang, Kecamatan Teluk Waru.

Proyek senilai Rp2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus [DAK] SBT tahun 2021 itu belum mencapai setahun, namun sudah mengalami kerusakan parah.

"Untuk itu, tidak ada alasan bagi Kejari maupun Polres SBT untuk membiarkan. Saya menduga ada yang tidak beres dengan pekerjaannya, sehingga saya mendesak agar penegak hukum harus membidik proyek tersebut," tegas Ikbal Wattimena kepada beritabeta.com di Bula, Selasa (30/8/2022).

Dia mengungkapkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] beberapa waktu lalu sudah harus menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk memanggil pihak-pihak yang bertalian dengan proyek tersebut.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV Kembar Gia Pratama itu tidak dinikmati manfaatnya oleh masyarakat. Padahal dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa, harus benar-benar memastikan asas manfaat kepada masyarakat sekitar.

"Faktanya terbalik, masyarakat tidak merasakan manfaat dari proyek yang dikerjakan. Sekali lagi, hasil audit BPK sudah harus jadi pintu masuk untuk memanggil pihak kontraktor maupun pihak Dinas PU SBT," ungkapnya.

Ia mengaku, akan mengkonsulidasikan dengan rekan-rekanya, bahkan sejumlah pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda [OKP] lainnya di daerah itu untuk melakukan aksi demo mengawal masalah tersebut.

"Yang pasti, kami secara kelembagaan akan menyikapi hal ini secara resmi dengan turun melakukan demonstrasi. Bahkan kami akan menyampaikan ke pimpinan wilayah dan pusat untuk mengawal secara bersama-sama," akuinya.

Sebelumnya, BPK-RI pada beberapa waktu lalu telah melakukan audit terhadap kerusakan proyek rehabilitasi ruas jalan Waru-Masiwang.

Namun, hingga akhir Agustus 2022 ini, rekomendasi untuk dilakukan perbaikan terhadap kerusakan jalan itu belum direalisaikan Dinas Pekerjaan Umum [PU] SBT dan pihak kontraktor pelaksana.

Ketua Lembaga Nanaku Maluku Usman Bugis kepada beritabeta.com melalui telepon selulernya, Minggu (28/8/2022) menilai Dinas PU dan pihak kontraktor terkesan mengabaikan rekomendasi yang dikeluarkan badan yang kompeten dalam urusan audit keuangan di negara ini.

"Sudah ada audit yang dilakukan, BPK bahkan sudah merekomendasikan untuk dilakukan perbaikan. Tapi sampai saat ini kerusakan jalan tersebut dibiarkan begitu saja. Saya menilai bahwa mereka mengabaikan rekomendasi yang dikeluarkan itu," ungkap Usman Bugis.

Usman membeberkan, saat ini kondisi kerusakan pada kawasan dekat Negeri Administratif Tubir Masiwang itu sangat parah dibanding sebelumnya.

Kondisi tersebut tambah dia, sangat meresahkan masyarakat. Apalagi kawasan tersebut menjadi jalur sentral yang setiap saat dilalui kendaraan dari Kota Bula ke Bandara Kufar maupun sebaliknya.

"Kondisi kerusakan saat ini sangat parah, kami minta agar ada penanganan segera," ucapnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi