BERITABETA.COM, Ambon – DPD PDI - Perjuangan Provinsi Maluku menetapkan sebanyak delapan poin yang menjadi isu sentral sebagai strategi pemenangan Pemilu 2024 di Maluku.

Isu sentral ini terdiri dari 8 poin yang dibahas dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah [Rakerda] II yang berlangsung di Pasifik Hotel, Selasa  (30/8/22).

Ketua DPP PDI-P Maluku, Bidang Koperasi dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat, Mindo Sianipar mengatakan Rakerda PDI-P Maluku digelar untuk menindaklanjuti rekomendasi internal komisi tentang pemenangan Pemilu 2024 mendatang.

Rakernas II PDI-Perjuangan, telah menetapkan strategi dan kebijakan pemenangan elektoral terpimpin berbasis gotong royong yang bertumpu pada kekuatan mesin partai, yang segera ditetapkan dalam peraturan partai.

"Jadi ada poin-poin yang kita bahas pada Rakerda ini masih menindaklanjuti hasil rakernas II PDIP," kata Sianipar.

Ia menjelaskan untuk Rakernas II, partai juga telah merekomendasikan penyempurnaan sistem rekrutmen dan seleksi calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Penyempurnaan kualitas kader dilakukan melalui seleksi calon berdasarkan psikotes, kaderisasi di sekolah partai, dan penugasan kader partai,"jelasnya.

Sianipar mengungkapkan atas dasar itu maka proses penjaringan, penyaringan dan penetapan daftar calon anggota legislatif di seluruh tingkatan telah dimulai pada bulan Agustus 2022. Ini yang juga perlu disampaikan untuk kader PDIP di Maluku.

Menyangkut hal-hal yang bersifat teknis dan terkait dengan jadwal dan tahapan Pemilihan Umum,  telah disepakati secara bersama- sama dalam sidang- sidang Divisi Pemenangan Pemilu (Komisi I).

Pertama, berkomitmen kuat untuk memastikan bahwa pendaftaran dan verifikasi Partai Politik serta penetapan PDI- Perjuangan sebagai peserta Pemilu untuk dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini juga perintah Ketua Umum bahwa secara bersama-sama berkomitmen untuk mendaftarkan PDI Perjuangan dalam pendaftaran Partai Politik sebagai peserta Pemilu pada tanggal 1 Agustus 2022 dan akan berusaha keras untuk menjadi Partai yang pertama kali memenuhi syarat ditetapkan sebagai Partai Politik peserta Pemilu 2024,” urainya.