Kedua, berkomitmen untuk mengawal secara sungguh-sungguh dan bertanggungjawab tentang pembentukan penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kab/kota tentang pembentukan badan-badan ad hock penyelenggara Pemilu yang akan dilaksanakan mulai 14 Oktober 2022-13 Februari 2024.

Ketiga, berkomitmen mengawal secara sungguh-sungguh pengawalan dan penyusunan Daftar pemilih agar menghasilkan Daftar pemilih yang akurat.

Keempat, melakukan simulasi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan yang manfaat bagi penguatan penambahan suara dan kursi PDI- Perjuangan di setiap kabupaten/kota.

Selanjutnya, memastikan pencalonan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tidak mengalami masalah-masalah yang berarti dan akan dilakukan secara tertib. Terkait kampanye akan mengikuti peraturan yang berlaku.

“Sesuai perintah Ketua Umum pasca Rakernas secara bersama-sama Partai akan melakukan soft campaigne yang akan dilakukan sebelum masa kampanye resmi pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024. Dan mengawal secara sungguh-sungguh dan bertanggungjawab segenap proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil suara,” jelasnya.

Kelima, mengawal secara sungguh-sungguh dan bertanggungjawab kemungkinan terjadinya upaya hukum ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Sianipar menjelaskan itu delapan poin yang lahir dari sidang devisi pemenangan pemilu.

"Kita bahas bersama untuk kemudian memperkuat dan memantapkan diri menghadapi Pemilu 2024 mendatang,"tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD PDI-P Maluku, Benhur Watubun menjelaskan, Rakerda ini bukan saja menjadi tradisi politik di PDI-P, tapi juga menjadi ajang kolaborasi untuk menghasilkan pikiran dan pandangan untuk kemajuan partai kedepan.

"Hari ini partai telah meletakkan prinsip untuk melaksanakan agenda nasional dan kita memantapkan mulai dari hari ini. Jadi persiapan pelaksanaan Pemilu telah dilakukan, baik pemilu nasional yaitu pemilu presiden dan legislatif mau pilkada,"jelasnya (*)

Pewarta: Febby Sahupala