Kelompok pemuda yang tergabung dalam Aliansi Taniwel Raya (ANTARA) kembali menggelar demonstrasi menolak rencana pengolahan tambang marmer oleh PT Gunung Makmur Indah di kawasan Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Kasrul yang juga Ketua Harian Covid-19 Provinsi Maluku ini mengaku bersalah dan bertanggungjawab penuh atas penanganan Covid-19 di Maluku. Atas aksi joget itu, dirinya siap mundur dari jabatannya selaku Ketua Harian GTPP Provinsi Maluku.
DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan tahun 2019 – 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Benhur Gerald Watubun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Zulkifli Anwar memastikan anggaran Pilkada yang ditetapkan sebesar Rp. 1,7 Miliar untuk KPU Provinsi Maluku sudah final dan siap diproses pencairannya.
Pembentukan Embarkasi Antara di Ambon sementara ini masih menunggu finalisasi dari Menteri Agama. Sementara untuk sarana pendukung lainnya di tahun 2021 telah dialokasikan dari Kementrian Agama sekitar Rp30 miliar untuk membangun satu gedung berlantai tiga.
Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Maluku menyampikan sikapnya atas pengelolaan anggaran penanganan wabah Covid-19 di Maluku. Mereka menilai belum adanya transparansi pemerintah daerah dalam penggunaannya.
DPRD Provinsi Maluku sudah menyampaikan rekomendasi kepada Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid -19 Provinsi Maluku agar dapat menempuh kebijakan menutup pintu masuk pelabuhan dari aktivitas keluar masuk orang.
Sikap tanggap Komisi II DPRD Maluku dalam mengawasi kasus pembalakan kayu oleh SV. Sumber Berkat Makmur (SBM) di hutan adat Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kebupaten Seram Bagian Timur (SBT) dinilai merupakan langkah positif.
Kemelut Kapal Cepat milik swasta di Kabupaten Maluku Tengah adalah wajar bila dipandang sebagai sebuah desain sistem yang rapi dan menguntungkan korporasi atau pihak kapitalis
olimik terkait aksi penebangan kayu yang dilakukan pihak CV Sumber Berkat Abadi (SBA) di hutan adat Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Timur (SBT), Maluku, akhirnya disikapi serius oleh DPRD Maluku.