Komisi IV DPRD Provinsi Maluku bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan KONI Provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi membahas persiapan atlit Maluku yang akan bertanding di Pekan Olah Raga Nasional (PON).
Untuk rapid test masyarakat dari Kecamatan Tanimbar Utara harus ke Saumlaki, Ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dengan menggunakan kapal laut.
Imbauan ini disampaikan Sekwan kaitannya dengan menyambut dua tahun masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail- Barnabas Orno.
Pengawasan sangat penting, namun sesuai waktu yang telah ditetapkan, dimana DPRD Maluku harus menyiapkan juga waktu untuk membahas rancangan peraturan daerah
Secara kelembagaan DPRD Maluku akan berupaya semaksimal mungkin berjuang agar kebijakan-kebijakan yang disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dapat dijadikan pegangan oleh anggota DPR RI untuk melaksanakan proses selanjutnya di Jakarta.
ungkapan ketua DPRD Maluku terkait permintaan DPRD KKT yang dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, karena tidak ada regulasi yang mengatur tentang hal itu.
Tuntutan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar (KKT) bersama DPRD KKT, terkait jatah pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Masela, akhirnya terjawab sudah.
sesuai hasil evaluasi di dinas pendidikan Komisi IV tidak menemukan kejanggalan yang signifikan terkait pekerjaan proyek di tiga kabupaten tersebut.
Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai lokasi pembangunan fasilitas Liquefied Natural Gas atau LNG Blok Masela, merupakan salah satu proyek strategis nasional tersebut, harus memperoleh jatah dari PI 10%.
Jatah participating interest (PI) 10 persen dari pengelolaan Blok Migas Abadi Masela yang ditangani Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Maluku Energi Abadi diam-diam kini menjadi bola liar.