Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kantor Pertanahan setempat ngebut untuk menerbitkan 520 Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah transmigrasi.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepastian hukum bagi desa dan kawasan transmigrasi yang hingga kini masih berstatus berada dalam kawasan hutan maupun taman nasional.
Dinas Transmigrasi menguasai kawasan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tinggkat I Maluku Nomor: 475.1-512 Repelita VI di Provinsi Daerah Tingkat I Maluku tertanggal 27 Juni 1996.
Kasus penjualan lahan transmigrasi seluas kurang lebih 200 hektar di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] hingga kini belum diproses oleh Kejaksaan Negeri [Kejari] SBT.