Syahdan, kabar itu menggema di seantero Maluku bahkan Indonesia. Setelah ramai diberitakan media massa Minggu malam, 5 April 2020, dengan sumber terpercaya Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Provinsi Maluku, Kasrul Selang, meminta agar masyarakat tidak panik menyikapi wabah Covid-19 yang terjadi saat ini.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku memastikan akan kembali menguji lagi spesimen Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Tentara (RST) dr. Latumeten Ambon.
Puluhan Napi ini dilepaskan untuk menjalani masa asimilasi dan integrasi guna mencegah penyebaran COVID – 19, seuai peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Nomor 10 Tahun 2020.
Puluhan warga pendatang yang baru menjalani proses karantina di kantor Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), kawasan Waelela, Ambon, kabur dari lokasi karantina, Rabu siang (01/04/2020).
Gubernur Maluku, Murad Ismail, menyatakan siap mengalokasikan anggaran daerah sebesar Rp50 miliar hingga 100 miliar untuk menangani coronavirus diseasi (Covid-19) di Maluku yang kini telah menjadi pandemi global.
Sejak dinyatakan positif terinfeksi Coronavirus disease (COVID-19), pada Minggu, 22 Maret 2020, pasien 01 kota Ambon, yang menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haulussy, kondisinya semakin membaik.
Menyikapi kondisi terkini terkait mewabahnya virus Corona (Covid-19) di Maluku, Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengeluarkan maklumat tentang pencegahan, penanggulangan dan pengendalian penyebaran Covid-19 pada pintu keluar dan masuk di wilayah Provinsi Maluku.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku yang juga Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, melakukan kunjungan ke lokasi karantina di Badan Diklat Maluku, Wailela, yang menampung 14 Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Kota Ambon, Kamis (26/03/2020).
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku menyampaikan tokoh agama di Maluku telah sepakat untuk menghentikan sementara segala aktifitas ibadah dalam keramaian seperti di mesjid dan gereja