Dipimpin Afifudin Pansus DPRD Bakal Kaji LKPJ Gubernur Maluku
DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan mengintenskan kerja-kerja untuk melalihat berbagai masalah terkait pembangunan selama ini di Maluku.
DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan mengintenskan kerja-kerja untuk melalihat berbagai masalah terkait pembangunan selama ini di Maluku.
Pengalihan pengelolaan ini dimaksudkan untuk peningkatan pendapatan daerah dan juga tidak memberatkan pedagang sebagai penghuni roko.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku secara tegas menolak perjanjian kerjasama pengelolaan 140 ruko di kawasan pasar Mardika yang dilakukan PT Bumi Perkasa Timur (BPT) dengan Pemerintah Provinsi Maluku.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut menegaskan pihaknya akan segera melakukan pertemuan-pertemuan untuk membahas penyelesaian konflik internal dan masalah pengungsi warga Pelauw.
Pansus LKPJ DPRD Maluku hanya mengembalikan LKPJ Gubernur untuk diperibaiki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Maluku, Benhur G. Watubun menegaskan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2020, bukan ditolak DPRD Maluku namun dikembalikan untuk diperbaiki.
Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Maluku menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.