Semua Pihak di SBT Diminta tidak Melakukan Kampanye Hitam
Semua pihak di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diminta untuk tidak melakukan black kampaign atau kampanye hitam jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini.
Semua pihak di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diminta untuk tidak melakukan black kampaign atau kampanye hitam jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Djalaludin Salampessy memimpin apel netralisan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati SBT, Kamis (3/10/2024) pagi.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Djalaludin Salampessy mengagendakan waktu untuk bertemu dengan stakeholder atau pihak-pihak terkait di daerah itu guna membahas kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Rencana Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) ke Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ditunda.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Djalaludin Salampessy bersama stakeholder atau pihak terkait di daerah itu menggelar rapat koordinasi jelang kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) di Kota Bula.
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa, Donal F. Sopacua.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Seram Bagian Timur (SBT) dan Buru Selatan (Bursel) resmi dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (24/9/2024).
Mereka menilai, kebijakan Hadi Sulaiman membatalkan SK yang ditandatangani pada 2 September 2020 itu bertentangan dengan aturan yang berlaku di negara ini. Pasalnya, penjabat bupati tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan bupati SBT Abdul Mukti Keliobas.
Masyarakat Negeri Kian, Kecamatan Kiandarat Kabupaten Seram Bagian Timur kembali menagih janji Penjabat sementara (Pjs) Bupati SBT, Hadi Sulaiman terkait permasalahan yang terjadi di negeri Kian.