
PKS SBT Komitmen Pertahankan Prestasi di Pemilu 2024
Untuk mempertahankan prestasi dimaksud, bersama pihaknya memperkuat struktur pada tingkat kecamatan hingga tingkat desa, termasuk melakukan konsolidasi internal khususnya terhadap para kader.
Untuk mempertahankan prestasi dimaksud, bersama pihaknya memperkuat struktur pada tingkat kecamatan hingga tingkat desa, termasuk melakukan konsolidasi internal khususnya terhadap para kader.
Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersepakat untuk menata Uji Mutu Hasil Perikanan di Maluku. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Komisi IV Kompleks Senayan, Jakarta, 1 April 2021.
Warga yang masih memiliki senpi dan amunisi, agar dapat menyerahkan (senpi dan amunisi), kepada pihak berwenang secara sukarela, dan dijamin tidak ada proses hukum.
Penyebab jasad almarhumah terdampar ke pantai karena di bawah makam, terdapat saluran air (gorong-gorong), yang mana terhubung ke laut.
prajurit yang naik pangkat agar tidak memaknai (pangkat), pada pundak diidentik-kan dengan kesejahteraan, namun harus lebih diidentikkan dengan tanggungjawab, ethos dan produktivitas kerja.
pemecetan terhadap sebelas orang ini karena Kementerian Hukum dan HAM, telah menolak kepengurusan KLB Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko.
sekitar 30 awak media dan penggiat lingkungan di wilayah Maluku. Manggrove yang ditanam kurang lebih dari 50 anakan. Salah satu tujuan penanaman mangrove untuk mencegah abrasi dan menjaga kelestarian lingkungan.
pluralisme dan kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang dilindungi/dijamin oleh Panasila dan UUD 1945. Sebagaimana termaktub dalam Pancasila sila ke-1, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kegiatan ekspor komoditas unggulan Maluku terus bergeliat. Setelah berhasil mengekspor komoditas perikanan berupa ikan tuna, Pemerintah Provinsi Maluku melepas ekspor biji pala sebanyak 28 ton dengan negara tujuan China.
Eksekusi dilakukan berdasarkan surat penetapan PN Namlea tanggal 23 Maret Pengadilan 2021, No 1/Pen.Pdt. Eks/2019/PN Nla, atas nama Dessy Limba