BERITABETA.COM, Ambon – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat (Pempus) ini diberikan kepada 18.00 warga Kota Ambon, Provinsi Maluku. BPUM merupakan program dari Presiden RI, Joko Widodo.

Sebelumnya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon mengusulkan 30.000 orang warga Kota Ambon untuk menerima BPUM. Hanya saja, data yang diusulkan Pemkot Ambon itu terdapat 12.000 warga yang tidak terverifikasi di Pemerintah Pusat.

“Tahun lalu (2020) sudah disalurkan secara langsung dari Pempus kepada para penerima di Kota Ambon. Yang terverifikasi itu 18.000 warga,” sebut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon Marthin Keiluhu di Balai Kota Ambon, kemarin.

Kemungkinan, kata Marthin, 18.000 warga kota Ambon ini telah menerima BPUM. Diakuinya, dari usulan 30.000 sebanyak 12.000 warga kota Ambon tidak terverifikasi di Pempus.

“Tapi kita akan berupaya semaksimal mungkin agar mereka juga bisa mendapat atau merasakan BPUM. Kita akan lihat kekeuarangan dimana. Kita akan ajukan lagi ke Pempus,” janjinya.

Mereka ini, lanjut Marthin, adalah bagian dari program selanjutnya dalam tahun 2021 ini. “ini data tahun 2020 lalu. Data yang masih terolah itu 30.000 warga. Yang jelasnya, 12.000 itu menjadi prioritas Dinas Koperasi dan Usah Mikro, ” tandasnya.

Marthin menuturkan, pihaknya masih terus melakukan pendataan warga yang layak mendapatkan BPUM.

“Untuk pencairan dana dilakukan Pempus melalui rekening masing-masing penerima. Jadi bukan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon yang lakukan pencairan,” jelasnya. (BB-RED)