![](/storage/img/2023/01/uluputy.jpeg)
Uluputty Tekankan Petingnya Empat Pilar Kebangsaan untuk Membangun Maluku.
Masyarakat Maluku harus bisa mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan lewat empat pilar (Pancasila, UUD, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat Maluku harus bisa mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan lewat empat pilar (Pancasila, UUD, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) dalam kehidupan sehari-hari.
Anggota DPR RI Dapil Maluku Saadiah Uluputy meminta pimpinan Badan Legislasi [Baleg] DPR RI agar dapat melibatkan organisasi profesi untuk mendegarkan masukan dan pendapat terkait proses komprehensif (penggantian) Rancangan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.
Judul cacatan ini saya angkat dari tema diskusi yang baru saja kami lakukan, Kamis 19 2021. Bersama akademisi Maluku DR. Abidin Wakano, kami diundang tampil sebagai narasumber di Kantor RRI Ambon bertepatan dengan hari ulang tahun Maluku yang ke 76.
Penolakan ini disampaikan dalam meterinya pada webinar yang membahas Omnibus Law terkait Rencangan Undang-Undang, Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang berlangsung, Kamis (12/8/2021).
Anggota DPR RI Dapil Maluku ini juga menyampaikan keyakinannya atas komposisi pengurus yang baru dilantik akan mampu memikul amanah dan tanggung jawab besar dalam membawa harapan partai maupun dari rakyat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat di masa mendatang.
Anggota DPR RI Saadiah Uluputty gelar webinar sosialisasi informasi Geospasial (data yang berkaitan dengan lokasi geografis ). Webinar berlangsung secara online dan offline, Rabu (12/8/2020)
Kali ini bentuknya, berbagi peduli dengan masyarakat di kabupaten/kota se-Maluku yang terdampak wabah Covid- 9 dengan menyalurkan sebanyak 20 ton beras, 5000 masker dan paket sembako lainnya disebar di sejumlah wilayah se-Maluku.
Sebagai bentuk empati di tengah pandemi Covid-19, Dewan Pimpinan Wilayah, Partai Keadilan Sejahtera (DPW-PKS) Maluku menggelar kegiatan pembagian sembako kepada warga terdampak Covid-19, di Kota Ambon, Selasa (21/4/2020).
Permen Nomor 7 Tahun 2020 terkait dengan Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan dan Pelaporan pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara, dinilai kebablasan dan tidak etis.
Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, ST meminta kepada PT.Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memberi perhatian serius terhadap penyelesaian proyek Pembangkit Listrik Tenaga Minyak dan Gas (PLTMG) di Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.