Ombudsman Republik Indonesia [RI] Perwakilan Provinsi Maluku baru-baru ini merilis penilaian publik untuk Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] termasuk dalam zona merah.
Status zona merah pelayanan publik yang kembali disandang Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] membuat sejumlah pihak menaruh perhatian atas kondisi tersebut.
Untuk kedua kalinya Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, menetapkan Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] sebagai daerah dengan pelayanan publik di bawah standar atau zona merah.