BERITABETA.COM, Bula — Pada tahun 2024 ini sebanyak enam desa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dijatahi program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBT, Badrun Sangadji kepada beritabeta.com di Bula, Selasa (11/6/2024) malam.

Badrun membeberkan, enam desa penerima Pansimas tersebut tersebar di Desa Kianlaut dan Desa Salagur Kota Kecamatan Siritaun Wida Timur, Desa Kilaba dan Desa Rumfakar Kecamatan Kiandarat, Desa Waras-Waras Kecamatan Tutuk Tolu dan Desa Waru Kecamatan Teluk Waru.

"Tahun ini enam desa penerima manfaat (Pamsimas) itu. Saya hitung dari ujung dulu. Desa Kianlaut, Salagur Kota, Kilaba, Rumfakar, Waras-Waras dan Waru," ungkap Badrun Sangadji.

Dia menandaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR hanya mengusulkan, soal penentuan lokus itu menjadi kewenangan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku.

Kendati demikian, sebagai perpanjangan Kementerian PUPR di daerah, mereka hanya melakukan pendampingan terhadap program tersebut.

"Penentuan lokusnya itu memang dari BPPW Maluku, sifatnya kami hanya mengusulkan, nanti kriteriannya yang memenuhi syarat itu nanti mereka yang tentukan. Jadi kami dari Pemda prinsipnya hanya melakukan pendampingan," tandasnya.

Sangadji mengaku, dari enam desa itu, masing-masing desa mendapat anggaran sebesar Rp 400.000.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dikuncurkan Kementerian PUPR kepada BPPW Maluku melalui Satuan Kerja (Satker) PPK Air Minum.

Anggaran Rp 400.000.000 itu kata dia, akan ditransfer melalui rekening Kelompok Masyarakat (Pokmas) secara bertahap, yakni 70% dan 30% dengan capaian progres pekerjaan yang sudah ditetapkan dalam kontrak Swakelola antara Pokmas dan PPK Air Minum.

Ia menjelaskan, terlepas dari anggaran itu, ada anggaran Rp 45.000.000 dalam bentuk Incash berupa iuran dan Inkind berupa kontribusi tenaga dan material dari masyarakat.

"Total rencana kerja masyarakat sebesar Rp445 juta, dimana Rp45 juta dalam bentuk incash (berupa iuran) dan inkind (berupa kontribusi tenaga dan material) dari masyarakat. Sedangkan Rp400 juta akan ditransfer melalui rekening Pokmas secara bertahap, yakni 70% dan 30%, tentu dengan capaian progres pekerjaan yang sudah ditetapkan dalam Kontrak Swakelola antara Pokmas dan PPK Air Minum," jelasnya.

Pihaknya berharap agar program ini bisa dijalankan secara baik oleh Pokmas di masing-masing desa, sehingga hasil dari pekerjaan itu menjadi penilaian pihak BPPW Maluku dalam memberikan kuota yang lebih banyak pada tahun-tahun mendatang.

"Kami berharap proses ini bisa berjalan dengan bagus supaya kita diberikan penambahan kuota di tahun depan. Intinya bisa dianggap berhasil, karena penilaian itu dari balai. Maka peran serta dari semua, baik masyarakatnya, kemudian pemerintah desa dan kami dari dinas melakukan pendampingan," harapnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi