Tandra : Blok Masela Pemberian Tuhan Untuk Maluku
BERITABETA.COM, Ambon – Soedeson Tandra, salah satu putra terbaik Maluku, mengatakan, Blok Masela merupakan pemberian Tuhan bagi daerahnya, sehingga seharusnya ia diarahkan bagi kemaslahatan masyarakat di negeri itu.
“Ini (Blok Masela, red) pemberian Tuhan bagi masyarakat Maluku. Masyarakat Maluku masih sangat membutuhkan di segala bidang. Butuh dana untuk pembangunan, pelayanan sosial, pendidikan, kesehatan dan lainnya,” kata Soedeson Tandra di Ambon, Rabu (13/03/19).
Menurut dia, seharusnya hak Maluku atas kepemilikan saham di Blok Masela bukan hanya 10 persen. Melainkan lebih dari itu, lantaran Maluku masih sangat miskin, sehingga membutuhkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar.
“PAD kita begitu rendah. Salah satu sumber PAD kan dari sini (hasil penjualan gas bumi di Blok Masela, red),” katanya.
Selama ini, sumber PAD Provinsi Maluku hanya berada di level milyaran, tidak pernah menembus angka trilyunan. Pada 2017 lalu, PAD Provinsi Maluku hanya sebesar Rp430 miliar lebih.
Selain itu, Provinsi Maluku masuk dalam kategori daerah termiskin di Indonesia “peringkat” keempat nasional. Padahal daerah itu kaya akan sumber daya alam, baik hasil bumi, laut, hutan, potensi pariwisata, budaya dan lainnya.
Melihat kondisi ini, Soedeson Tandra mengimbau agar rakyat Maluku jangan jadi penonton di negerinya sendiri.
“Rakyat Maluku jangan jadi penonton di negeri sendiri diri. Bukan kita mau bicara kedaerahan, tapi kita menuntut pembagian yang berkeadilan,” ujar Tandra mengkritisi PI 10 persen itu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 37 tahun 2016 tentang Partisipating Interest (PI) 10 persen, Hak Partisipasi suatu daerah atas hasil minyak bumi dan gas (migas) di wilayahnya hanya 10 persen.
PI 10 persen adalah besaran maksimal hak partisipasi 10 persen yang wajib ditawarkan kontraktor kepada pemerintah pusat maupun daerah.
Dikutip dari website kementerian ESDM Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, pemerintah berdalih, aturan PI 10 persen bertujuan agar daerah dapat menikmati hasil kekayaan migasnya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat (BB – ENY)