BERITABETA.COM, Ambon – Masalah penanganan sampah di Kota Ambon akan dilimpahkan penanganannya ke pemerintah desa/negeri dan keluarahan.

Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan hal itu saat memimpin apel perdana di Tahun 2023 di Balai Kota Ambon, Senin (2/1/2023).

“Pengelolaan sampah akan didelegasikan ke desa/negeri dan kelurahan. Program ini menjadi prioritas yang sampai dengan saat ini belum memiliki hasil yang memuaskan,” kata Pj Walikota Ambon.

Wattimena mengaku, kebijakan ini ditempuh agar permasalahan sampah di Kota Ambon dapat ditangani tingkat paling bawah.

Hal ini, kata dia, karena kurangnya armada pengangkut sampah, dan kesadaran masyarakat.

“Ini terutama pada saat membuang sampah yang mengakibatkan kota ini tidak pernah luput dari sampah yang berserakan di jalan-jalan,” tandasnya.

“Kita tidak bisa berharap masalah sampah ini dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) saja, akan tetapi harus diselesaikan secara bersama. Bapak/Ibu  Kades/Raja dan  Lurah akan bertanggung jawab secara teknis terhaap pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing, dan nanti akan diatur bersama dinas teknis dan OPD terkait,” sambungnya.

Wattimena berharap, hal tersebut dapat segera terlaksana dengan tujuan agar permasalahan yang berkitan dengan program prioritas Ambon Bersih ini dapat terselesaikan.

“Paling lambat di pertengahan Januari pengelolaan sampah ini sudah diserahkan kepada, Kades/Raja dan Lurah, termasuk dengan data berapa banyak sampah yang dihasilkan sehingga jumlah armada dapat diketahui dan dikerahkan sesuai dengan kebutuhan,” tandasnya (*)

Editor : Redaksi