BERITABETA.COM, Ambon – Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (PTN - PTS), merupakan lembaga pendidikan sekaligus tempat melahirkan kaum intelektual.

Untuk menciptakan generasi bangsa yang bermutu dan mampu bersaing di level internasional, pihak kampus di Indonesia memiliki kewajiban menyediakan sarana dan prasarana serta infrastruktur yang memadai.

Dengan begitu, mahasiswa akan belajar secara nyaman hingga mampu meraih titel  sarjana, dan seterusnya dapat mendedikasikan ilmunya terhadap masyarakat, bangsa dan negara.

Salah satu kewajiban yang patut dipenuhi oleh pihak kampus atau perguruan tinggi negeri dan swasta yakni, pihak kampus harus memastikan jurusan dan program studinya telah terakreditasi atau mendapat pengakuan resmi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau BAN PT.

Syarat tersebut sangat penting untuk dipenuhi oleh pihak kampus, sehingga para calon sarajana strata satu (S1) yang nantinya dilahirkan oleh kampus, tidak menjadi korban saat mencari pekerjaan di instansi pemerintah maupun swasta.

Bertalian dengan ihwal tersebut, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi mengklaim sebanyak 18 Kampus di Indonesia termasuk Universitas Pattimura atau Unpatti Ambon punya jurusan ilmu hukum dengan akreditasi unggul.