Tersisa Tiga Hari, PLN Beri Diskon Tambah Daya Bagi Pelanggan di Hari Listrik Nasional
BERITABETA. COM, AMBON - PT PLN (Persero) memberikan promo khusus bagi pelanggan berupa diskon besar untuk penambahan daya listrik. Promo ini diberikan khusus dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-79, dan berlaku mulai 23 hingga 31 Oktober 2024.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Awat Tuhuloula menyampaikan, kebutuhan listrik masyarakat di wilayah kerjanya semakin meningkat, sehingga perlu menghadirkan promo-promo untuk mengapresiasi pelanggan setia PLN.
“Promo ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan setia untuk memberikan keleluasaan dan kenyamanan dalam memenuhi kebutuhan daya listrik,” ucap Awat, Selasa (29/10/2024).
Awat menambahkan, promo ini bisa diklaim melalui aplikasi PLN Mobile. Untuk itu, para pelanggan, khususnya di wilayah kerja Maluku dan Maluku Utara harus memanfaatkan kesempatan ini dikarenakan batas waktu promo tersisa tiga hari lagi.
“Mudah kok, promo tambah daya spesial Hari Listrik Nasional ke-79 bisa diklaim melalui aplikasi PLN Mobile ya,” sebut Awat.
Awat menerangkan, pelanggan bisa menikmati diskon penambahan daya hingga 27 persen. Selain itu, ada tambahan diskon sebesar 10 persen bagi 1.000 pelanggan pertama yang memanfaatkan promo ini.
Marganda Pakpahan seorang pelanggan mengaku terbantu dengan promo ini. Sebagai pelanggan tentu saja senang bisa diapresiasi melalui promo seperti ini, aku Marganda.
“Sebelumnya daya listrik di rumah saya hanya 900. Sudah lama saya ingin menambah daya listrik, namun belum terpenuhi. Bersyukur di Hari Listrik Nasional ini ada apresiasi dari PLN bagi kami pelanggan melalui pemotongan harga. Kami langsung upgrade ke daya 3500,” ucapnya.
Hari Listrik Nasional ke-79 yang jatuh pada 27 Oktober 2024 ini memperingati sejarah penting nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dulunya dikuasai oleh Jepang.
Pada 27 Oktober 1945, perusahaan-perusahaan tersebut berhasil direbut oleh para pemuda dan buruh listrik, kemudian diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Peristiwa tersebut menjadi landasan dibentuknya Jawatan Listrik dan Gas berdasarkan Penetapan Pemerintah No. 1 pada tanggal 27 Oktober 1945. Sejak saat itu, tanggal 27 Oktober diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Listrik Nasional (*)
Editor : Redaksi