BERITABETA.COM, Ambon – Peningkatan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Ambon, kini tinggal satu tahap lagi. Saat ini, seluruh prosesnya sudah berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.

Rektor IAIN Ambon, DR. Hasbollah Toisuta mengungkapkan, segala persyaratan untuk menuju UIN sudah masuk di Kemenpan-RB. Selain IAIN Ambon, 9 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lainnya juga ada di sana.

Menurut Rektor, Menteri Agama sudah membuat surat pengantarnya, dengan melengkapi semua persyaratan sesuai amanat perundang-undangan berlaku.

“Sekarang prosesnya sudah di MENPAN-RB, mungkin tinggal satu tahap lagi, yakni di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), yang selanjutnya akan disiapkan Perpresnya oleh Presiden Joko Widodo,” kata Toisuta kepada beritabeta.com, Jumat (9/10/2020).

Terkait berbagai persyaratan IAIN Ambon menuju UIN, sambung Rektor, semuanya telah terpenuhi, dan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi.

Sebelum persyaratan itu masuk, kata dia, IAIN Ambon sudah divisitasi, baik oleh Kementerian Agama maupun Kemenpan-RB, dan semua prosesnya sudah di pihak kementerian terkait.

“Seluruh persyaratan sudah disampaikan, dan tinggal menunggu saja,” ujar Toisuta.

Terkait persyaratan fakultas, dia mengaku, di IAIN Ambon saat ini, hanya ada tiga fakultas yang eksis, yakni Syariah, Tarbiyah dan Usuludin Dakwah.

Namun, ada beberapa fakultas yang nantinya dimekerkan. Misalnya, Syariah dan Ekonomi Islam yang nantinya dileburkan jadi dua fakultas, yakni Syariah dan Hukum serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Febi).

Kemudian Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dileburkan menjadi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Mifa. Karena memang, sambung Rektor, usulan fakultas-fakultas itu menjadi domain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDK).

Namun terlepas dari semua itu, kata Rektor, terpenting saat ini yakni target untuk mendapatkan izin SK Prakarsa dari Presiden Joko Widodo.

“Kita fokus dulu ke peralihan status, setelah itu baru pengusulan pembukaan fakultas-fakultas di Kementerian PDK,” ujarnya.

Menurutnya, jika nanti menjadi universitas, maka mandat yang diberikan oleh pemerintah bukan saja berlingkup pada studi-studi keislaman. Jadi mandat itu memiliki makna luas, termasuk membuka fakultas-fakultas umum.

“Karena itu yang menjadi pembeda antara institut dan universitas. Jadi banyak, dan mungkin juga ada fakultas kedokteran. Prinsipnya akan menjadi kajian kita di IAIN Ambon. Karena, biasanya pembukaan fakultas baru akan dilihat dari berbagai faktor, termasuk uji kelayakan dan sebagainya,” jelas Toisuta.

Menyinggung Pemilihan Rektor (Pilrek), Toisuta mengungkap, proses pemilihan sudah di Jakarta dan tinggal diputuskan saja. Hasil tiga besarnya sudah berada di Menteri.

“Sebelumnya 7 calon, namun setelah proses di Juli kemarin, tersisa 3 nama. Jadi siapa yang akan dilantik kita tunggu saja. Masa jabatan saya sebenarnya berakhir pada 18 Agustus kemarin. Lantaran belum ada pelantikan rektor baru, Menteri mengSK-kan untuk masa jabatan saya hingga dilantiknya rektor baru,” ungkapnya.

Sementara terkait tiga nama yang lolos, Toisuta mengaku, masih menjadi rahasia dari pihak kementerian. Bahkan, pihaknya di IAIN Ambon, hingga kini belum tahu pasti nama-nama calon lolos itu siapa saja?.

“Sifatnya masih dirahasiakan. Dengan kondisi COVID-19 seperti ini, kita juga kesulitan mengakses. Yang pasti, kita tunggu saja, ya kalau memang proses pelantikan nanti menggunakan daring, kita akan fasilitasi proses pelantikannya,” pungkas Rektor. (BB-TAN)