Gadis 15 Tahun Dibunuh Pria Beristri di Tepi Kali, Polres SBT Ungkap Motifnya

BERITABETA.COM, Bula — Ria Triani (15), gedis asal Desa Rukun Jaya, Kecamatan Bula Barat, yang ditemukan tewas di Sungai Wai Fufa pada 21 Mei 2025, ternyata dibunuh oleh seorang pria asal desa tetangga Jembatan Basah.
Kasus ini berhasil diungkap Kepolisian Resor Seram Bagian Timur (Polres SBT), setelah pelakunya HS (25), ditangkap saat hendak masuk kerja di PT IWIP, Weda, Maluku Utara, Kamis (30/5/2025).
Kapolres SBT AKBP Alhajat dalam keterangan persnya mengungkap, pelaku mengenal korban melalui media sosial Facebook. Keduanya, lalu sepakat bertemu di tepi sungai Wai Fufa dekat lokasi kejadian. Pertemuan itu berujung tragis.
“Motifnya pelaku ingin melakukan hubungan intim dengan korban. Namun korban menolak. Saat ditolak, pelaku mengancam dan mencekik korban hingga tak sadarkan diri. Saat dicek, denyut nadi dan napas korban sudah tidak ada, dan pelaku membuang jasadnya ke sungai,” ujar Alhajat dalam konferensi pers di Polres SBT, Senin (2/6/2025).
Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.
“Karena korban masih di bawah umur, kami kenakan pasal perlindungan anak, bukan KUHP. Ancaman pidananya berat,” kata Alhajat.
Kapolres juga mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah tim khusus Polres SBT melakukan penyelidikan intensif. HS akhirnya ditemukan di Weda, Maluku Utara dan mengakui perbuatannya setelah diinterogasi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu kaus oblong, celana olahraga, serta ponsel merek Oppo milik pelaku.
Ponsel milik korban yang digunakan saat itu, diketahui merupakan milik sang ayah dan telah dijual oleh pelaku.
“Pelaku diketahui telah menikah dan memiliki satu anak. Ia juga bukan residivis atau pernah terlibat kasus kriminal sebelumnya,” tambah Alhajat.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Bula, Kabupaten SBT digegerkan dengan penemuan mayat seorang remaja perempuan di sungai Wai Fufa, Rabu (21/5/2025). Korban diketahui, warga Desa Rukun Jaya, Kecamatan Bula Barat.