BERITABETA.COM, Ambon –  Lima OKP Cipayung Plus Maluku mendesak pihak Polres Maluku Tenggara (Malra) untuk menuntaskan penyelidiakan kasus kematian Jose Kanisius Maturbongs yang terjadi di Desa Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra pada tahun 2017 silam.

Kasus ini telah dilaporkan sejak 7 November 2017 silam. Namun, sudah dua tahun,  proses penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian  belum juga mendapat membuahkan hasil. Jose Kanisius Maturbongs diduga menjadi korban pembunuhan.

OKP Cipayung Plus yang menghimpun lima OKP masing-masing HMI, GMKI, PMKRI, IMM dan KAMMI ini menyampaikan tuntutan dalam rilisnya yang diterima beritabeta.com, Senin sore (19/8/2019) dengan meminta agar proses atas laporan dugaan kasus pembunuhan ini dapat dituntaskan pihak Kepolisian.

“Kami  bertindak untuk dan atas nama Agnes Masturbongs berdasarkan surat kuasa tertanggal 5 Agustus 2019 dengan ini menyampaikan tuntutan terhadap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHPidana atas nama korban Jose Kanisius Maturbongs,” tulis mereka.

Menurut OKP Cipayung, kasus kematian korban ini telah dilaporkan anak korban Maikel Masturbongs dan sudah diterima Polres Malra dengan Nomor B/316/XI/2017/Reskrim,  yang ditandatangani oleh Ajun Komisaris Polisi Izaac Risambessy. S.Sos. Ironisnya, kasus ini seakan lenyap oleh waktu karena pihak kepolisian belum bisa mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap korban.

OKP Cipayung Plus menilai, mestinya dengan berpegang pada asas hukum “Equality Before The Law” yang berarti semua orang sama di mata hukum,   proses penyidikan dapat dilaksnakan secara baik dan adil oleh aparat penegak hukum pada Polres Maluku Tenggara.

“Sangat disayangkan proses penanganan perkara ini sangat tidak mempunyai perkembangan padahal jika dilihat sejak tanggal dilaporkan perkara ini, hingga saat ini telah memasuki dua tahun tanpa ada perkembangan yang signifikan untuk diproses secara ketentuan hukum,” beber mereka.

Menurut mereka, mestinya dengan slogan yang dianut pihak Kepolisian yakni ‘Melayani, Melindungi dan Mengayomi Masyarakat’ kasus ini menjadi prioritas dalam penuntasannya. Padahal,  jika dilihat dari hasil olah TKP dengan seluruh saksi yang ada,  telah ditemukan berbagai bukti kuat yang menjadi petunjuk.  Namun hingga saat ini belum sama sekali ditetapkan tersangka.

Terhadap fakta-fakta di atas,  OKP Cipayung Plus meminta  kepada Kapolda Maluku agar kasus dugaan pembunuhan terhadap korban Jose Kanisius Maturbongs dapat  menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti kepada penyidik pada Polres Malra.

“Kami meminta perhatian dari Bapak Kapolda Maluu agar secara serius dan profesional dapat memberikan perhatian khusus atas kasus ini. Sebab, polisi harus menjalankan tugas dan kepentingan sebagai aparat penegak hukum yang melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” pinta mereka.

OKP Cipayung Plus juga meminta pihak-pihak lain dalam hal ini Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Komnas HAM Provinsi Maluku agar dapat membantu terkait penanganan kasus ini.

Dalam kronologis yang dipaparkan menyebutkan, korban Jose Kanisius Maturbongs,  semasa hidupnya menjabat sebagai Ketua Rukun 3 Santa Maria lingkungan kristiforus.

Pada tanggal 24 Oktober 2017, sekitar pukul 18.30 WIT, korban bersama umat rukunnya pergi beribadah di Arca Bunda Maria, karena di bulan Oktober adalah Bulan Maria. Untuk itu, umat Katolik selama sebulan beribadah di Arca Bunda Maria.

Di hari kematian korban, pukul 18.30 WIT, ada 5 orang gadis dari umat Rukun 3 Santa Maria, lingkungan Kristiforus pergi beribadah bersama umat lainnya di Arca Bunda Maria. Sesampainya kelima gadis tepatnya di TKP,  mereka melihat ada dua lelaki berbadan kekar berdiri dekat semak-semak, namun kelima gadis itu tidak menghiraukan keberadaan mereka.

Saat ibadah dimulai, ada sebuah mobil Merk Xania warna silver terlihat parker kurang lebih 30 meter dari tempat ibadah. Mobil tersebut kacanya riben dan tertutup,  namun mesin mobil dalam keadaan hidup.

Saat ibadah selesai,  semua umat kembali namun, korban Jose Kanisius Maturbongs, bersama tiga ibu yakni,  Ibu Ata, Min dan Kori Wemaf dan cucunya ibu Kori Wemaf yang usianya 5 tahun  masih berada di tempat ibadah.

Saat umat kembali dari peribada, kelima gadis ini pulang bersamaan. Tepatnya di TKP, mereka melihat dua lelaki kekar masih berada di tempat itu.

Merasa kaget dengan keberadaan kedua lelaki itu. Mina Tunyanan satu dari kelima gadis ini terkejut dan berteriak,  namun salah satu dari dua lelaki kekar ini, kemudian  dengan tegas berteraik “Ade jalan saja,”.

Saat, korban bersama ketiga ibu selesai berdiskusi, mereka kemudian pulang dan  korban dengan mengendarai sepeda motor.  Jarak dari tempat ibadah ke TKP kurang lebih 75 meter. Saat korban dalam perjalanan pulang,  kemudian dihadang oleh kedua  pria misterius itu, dan langsung ditebas dengan parang hingga tewas.

Korban kemudian ditemukan  ketiga ibu yang dalam perjalanan pulang. Melihat korban berlumur darah, ketiga ibu tersebut berlari ke rumah korban memberitahukan kejadian naas itu. (BB-DIO)