BERITABETA.COM, Bula — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan di sepanjang Kota Bula pada Rabu kemarin.

Kepala Satpol PP SBT, Saiful I. Rumodar dihubungi beritabeta.com di Bula, Kamis (29/5/2025) mengungkapkan, penertiban yang dilakukan pihaknya bersama anggota Satpol PP ini mulai dari Desa Sesar hingga pusat Kota Bula.

"Kemarin kami melakukan penertiban tempat-tempat jualan di sepajang jalan Kota Bula, mulai dari Sesar sampai masuk dalam Kota Bula yang menjadi ikon kabupaten SBT," ungkap Saiful I. Rumodar.

Saiful menerangkan, pada prinsipnya, Satpol PP melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang melekat pada instansi yang dipimpin, yakni menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah.

"Salah satu Perda yang kami laksanakan itu Perda nomor 3 tahun 2016 tentang Ketertiban umum di wilayah kabupaten SBT dan Peraturan Bupati nomor 10 tahun 2025 tentang pembentukan tugas ketentran dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat," terangnya.

Ia menambahkan, langkah yang mereka lakukan itu sekaligus merupakan keinginan Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri yang disampaikan saat membuka kegiatan Jalan Aiwat yang diselenggarakan pemuda Bula beberapa waktu lalu.

Dimana kata dia, Bupati menginginkan agar satu ketika para tamu yang berkunjung ke Kota Bula sebagai ibukota kabupaten saat ini terlihat suasana kota yang bersih, rapi dan bagus dipandang.

"Makanya kemarin mencoba melakukan penertiban terhadap pedagang-pedagang yang berjualan sudah melewati badan jalan, mulai dari Sesar sampai Kota Bula. Ini akan kami lakukan secara terus menerus sepanjang apa yang kami lihat mengganggu kenyamanan pengguna jalan," tambahnya.

Mantan Kepala Bidang Mutasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT ini mengaku, dalam melakukan penertiban, mereka juga sempat berdiskusi dengan para pedagang dan menyarankan mereka untuk berjualan jauh dari badan jalan.

Respon para pedagang sangat bagus, bahkan mereka mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), namun mereka harapkan agar Pemda setempat menyiapkan tempat bagi mereka untuk berjulan.

"Kemarin saat penertiban itu kami sempat berdiskusi dengan para pedagang, rata-rata samua menginginkan Kota Bula ini bagus, makanya mereka berharap agar Pemda menyiapkan satu lokasi yang mungkin itu menjadi sentral buat mereka melakukan jual beli di situ," akuinya.

Mantan Camat Tutuk Tolu ini membeberkan, sebagai respon cepat dari keinginan para pedagang ini, dia masih menunggu koordinasi dengan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) SBT, Lutfi Rumata untuk duduk bersama membicarakan.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk menyiapkan tempat agar bisa merelokasi pada pedagang yang masih berjualan di badan-badan jalan.

"Saya ini masih menunggu koordinasi dengan kadis koperindagkop supaya mungkin kita bisa duduk bersama, kita bicarakan terkait dengan tempat-tempat yang mungkin Pemda lewat perindangkop bisa menyiapkan agar kita bisa secepatnya merelokasi para pedagang yang belum punya tempat jualan," bebernya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi