BERITABETA.COM, Ambon – Mega proyek Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port yang akan dimulai pembangunannya oleh Pemerintah Pusat di  Maluku mendapat penolakan dari Aliansi Masyarakat Pesisir Maluku (AMPM).

Penolakan ini disampaikan melalui aksi salah satu anggotanya M Yusuf Sangadji yang nekat berenang menyebrangi  laut dari Desa Waai, salah satu desa pesisir di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah ke kawasan konservasi Pulau Pombo, sambil membawa pesan penolakan itu.

Yusuf memulai aksinya Senin (16/8/2021) pagi sekitar pukul 09.00 WIT. Ia berenang menyebrangi selat yang memisahkan Pulau Ambon dan Pulau Pombo yang jaraknya sekitar 3 kilometer atau 1, 8 mil.

Dalam menjalankan aksinya Yusuf Sangadji dikawal sebuah perahu yang ditumpangi beberapa rekannya, sambil membentangkan spanduk yang berisi pesan penolakan yang bertuliskan: “ Aliansi Masyarakat Pesisir Maluku, Tolak LIN & Ambon New Port,”.

“Sebenarnya aksi itu kami mulai pada pukul 08.00 WIT, namun sempat ditahan apparat, karena kami diniai tidak mengantongi izin dari pemerintah Desa Waai,”ungkap Yusuf saat dikonfirmasi beritabeta.com via telepon seulernya, Senin (16/8/2021) malam.

Yusuf mampu menyelesaikan aksi berenangnya selama 2 jam.  Aksi itu dilakukan atas nama AMPM sambil membawa bendera merah putih yang dipegang erat saat berenang.

“Takut tidak. Kalau sedih iya, pas lihat batu-batu karang yang berjejer di Pulau Pombo, karena pasti akan rusak jika ada proyek Ambon New Port di Desa Waai,” tutur Yusuf menjawab beritabeta.com terkait perasaannya saat berenang sejauh 3 KM itu.

Sikap nekat M Yusuf Sangadji ini dilakukan atas kesempakatan sejumlah rekannya yang tergabung dalam AMPM.

Anggota Aliansi Masyarakat Pesisir Maluku (AMPM) membentangkan spanduk penolakan LIN dan Ambon New Port di Pulau Pombo, Senin (16/8/2021) (Foto : Istimewa)

Mereka menolak program nasional LIN dan Ambon New Port, dengan alasan Program LIN dan Ambon New Port yang disepekati dimulai November 2021 mendatang hanya berputar-putar di lingkaran elit Maluku (politikus, birokrat, peneliti, serta aktivis pemberdayaan).

“Pembahasan ini tidak sepenuhnya berkembang luas di luar lingkaran ini, jika dilihat dari perjalanannya, sejak awal proyek LIN diusung pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga disahkan oleh Presiden Jokowi,” tulis AMPM dalam rilisnya yang diterima beritabeta.com.

AMPM menilai, para elit politik gagal menurunkan proyek LIN di Maluku dari suatu wacana pembangunan ekonomi yang elitis, menjadi pembangunan ekonomi berbasis masyarakat nelayan.

Keterbatasan wacana LIN tercermin dalam narasi yang mengemuka di sekitar proyek ini. Di mana yang dominan adalah narasi pembangunan ekonomi berorientasi pasar seperti peningkatan ekspor, penggenjotan produksi perikanan, pembangunan hub ekonomi, pertumbuhan dan peningkatan kas daerah.

“Tidak ada narasi ekonomi berbasis masyarakat yang disinggung. Seperti peningkatan kesejahteraan nelayan dan pengelolaan lingkungan. Tidak ada yang menyodorkan proposal kebijakan memakai pendekatan terbalik dari bawah, yang mencerminkan pandangan nelayan di Maluku menghadapi proyek ini,” beber mereka.

Atas kondisi ini, AMPM mempertanyakan bagaimana kesejahteraan yang diinginkan nelayan, serta ancaman sosial apa yang berpotensi menghancurkan masyarakat nelayan?.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Pesisir Maluku berpandangan bahwa proyek LIN Maluku dan pembangunan Ambon New Port akan merusak sumber daya laut dan sumber pangan orang Maluku,” tulis mereka.

Selain itu, proyek LIN Maluku dan Ambon New Port juga akan mematikan ekosistem konservasi di Pulau Pombo dan hanya menguntungkan politikus, investor atau nelayan besar. Tapi efeknya akan mematikan nelayan kecil Maluku dengan alat tangkap terbatas serta menciptakan buruh murah dan praktik perbudakan.

Atas pemikiran ini, AMPM dengan tegas menyampaikan tiga tuntutan sebagai berikut :  

1. Menolak proyek Lumbung Ikan Nasional dibangun di

2. Menghentikan rencana pembangunan Ambon New Port sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi LIN di Waai, Pulau Ambon.

3. Mendesak Pemerintah daerah dan Pemerintah pusat untuk secara terbuka melibatkan masyarakat Maluku dalam proyek ekonomi perikanan.

Selain Aliansi Masyarakat Pesisir Maluku, dalam rilisnya menyebutkan aksi penoakan ini juga didukung oleh 15 organisasi antaranya, YLBH Insan Cita, Mahasiwa Hukum Pencinta Alam Universitas Pattimura, Karang Nusantara, Sekolah Bahari, BAMM (Beta Alifuru Maluku Melanesia), LKBHMI Cabang Ambon, HMI Komisariat Hukum Unpatti.

Kemudian, BEM FH Unpatti, BADKO HMI Maluku - Maluku Utara, Kora Maluku, Forum Penyelam Mahasiswa Indonesia (FoPMI), HMI Komisariat Ekonomi Unpatti, HMI Komosariat Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpatti, Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Sepa dan Gerakan Rakyat Maluku Melawan (GERAMM) (BB-DIO)