BERITABETA. COM, Ambon – Forum Honorer Kategori II Indonesia (FHK2I) Kota Ambon, menggelar aksi unjuk rasa, menolak tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibebankan APBD. Mereka meminta dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Ambon, untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat terkait nasib mereka.

“Presiden, Menpan dan BKN dimana hati nurani anda. Kami adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Tolong dengarkan rintihan kami honorer K2,” demikian bunyi kalimat di sejumlah spanduk aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Balai Kota, Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (28/2/2019).

Puluhan pegawai honorer K2 Ambon meminta Pemkot Ambon dan DPRD Kota Ambon untuk meneruskan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat yang menerapkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, perekrutan yang menggunakan APBD tidak mencerminkan rasa keadilan.

“Tuntutan kita oleh Pemkot ini terkait dengan aturan PPPK yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat ini sangat tidak berkeadilan buat kita. Kalau teman-teman kita sudah diangkat sebagai PNS maka kita juga harus sama,” kata Koordinator Wilayah FHK2I Ambon, Hasyim Paidi kepada wartawan.

Keinginan dan perjuangan FHK2I selama ini adalah  menginginkan adanya pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), bukan sebaliknya PPPK yang hanya diberikan waktu 1 Tahun. Dimana, jika tes berikutnya, lolos atau tidaknya tergantung kebutuhan pemerintah daerah.

“Kalau kita masih dibutuhkan ya lanjut, tapi kalau tidak, kita di rumahkan. Pengabdian kita sudah 15 Tahun. Apakah itu adil buat kita?. Itu sangat tidak adil,” tegasnya.

Penerapan PPPK ini bukan saja ditolak 11 Kabupaten/Kota di Maluku, tapi seluruh kepala daerah di Indonesia. Penolakan tersebut disampaikan saat rapat bersama kepala daerah yang berlangsung di Batam. Karena perekrutan PPPK tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Sementara APBD Kota Ambon saja tidak mampu membayar gaji PPPK,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah FHK2I di Kota Ambon sebanyak 534 orang yang terdiri dari tenaga pendidik, baik SD, SMP, SMA dan lain sebagainya.

“Ada 30 Korwil FKH2I di Indonesia sudah buat surat keberatan. Tuntutan kita ini sudah sampai di Mahkamah Agung dan menang. Tapi tidak tahu pemerintah pusat ini kebijakannya seperti apa,” heran Hasyim.

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan pegawai honorer K2 yang tergabung dalam FHK2I Ambon ini di terima Sekretaris Kota Ambon A.G Latuheru.

Pada kesempatan itu Latuheru menyampaikan bahwa perekrutan PPPK merupakan regulasi pusat dan tidak bisa dipaksakan.

“Tapi lebih jelasnya nanti, rekan-rekan dapat bertemu langsung dengan pak Walikota (Richard Louhenapessy) jam 3 sore di sini (Balai Kota),” pinta Latuheru.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIT itu dikawal ketat aparat Kepolisian. Setelah bertemu Sekot Ambon, puluhan pengunjuk rasa kembali bertemu dengan DPRD Kota Ambon. (BB-DIO)