BERITABETA.COM, Ambon – Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Perwakilan Maluku,  Ditnarkoba Polda Maluku dan BNN Provinsi Maluku, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan menggeledah Kantor PT. Pos Ambon, di Jalan Pattimura, Kota Ambon,  Kamis (28/02/2019).

Proses penggeledahan dilakukan dengan membawa anjing pelacak bertujuan untuk mencari tahu masuknya Narkoba di wilayah Maluku.

Kepala Seksi Narkotika Kanwil Ditjen Bea Cukai Maluku, Aris Purwanto kepada wartawan di Ambon, Kamis (28/2/2019) menjelaskan, kegiatan dimaksud merupakan bentuk pengawasan bersama. “Tujuannya untuk mencegah masuknya Narkotika di wilayah Maluku,”ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut,  tidak ditemukan barang-barang mencurigakan atau terlarang. Untuk saat ini lanjutnya, tidak ada indikasi.  Kegiatan hari ini,  sebagai bentuk pencegahan dengan target utamanya adalah Narkoba.

“Kita lakukan ini agar siapa pun yang akan mengirimkan Narkoba melalui jasa pengiriman  akan berpikir dua kali untuk melakukannya. Karena jalur masuk bisa melalui bandara, kurir pelabuhan, dan jasa  Kantor Pos ini,”terangnya.

Pihaknya, kata Purwanto,  akan akan melakukan hal yang sama ke jasa pengiriman kargo di Bandara Pattimura Ambon, Pelabuhan Ambon,  dan tempat-tempat jasa pengiriman lainnya di Kota Ambon.

“Tapi nanti tergantung hasil koordinasi dengan tim. Karena ini merupakan kerja tim gabungan,”katanya (BB-DIO)