BERITABETA.COM, Bula — Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Idris Rumalutur menyebut banjir yang terjadi di Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat pada 6 Agustus 2021 lalu hanya dibesar-besarkan oleh media sosial dan media elektronik.

Pernyataan Wabup SBT itu terungkap dalam pertemuan bersama masyarakat di gedung sanggar seni dan budaya Negeri Atiahu, Kamis (19/8/2021) seperti dilansir dari salah satu media online.

Dalam sambutannya, Wabup mengajak masyarakat di Kecamatan Siwalalat itu untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang menyesatkan.

”Dan saya berharap masyarakat jangan terlalu terprovokasi dengan informasi pada media sosial dan media elektronik yang membesar-besarkan banjir Sabuai” ungkap Idris Rumalutur seperti diberitakan salah satu media online.

Menyikapi pernyataan orang nomor dua di kabupaten penghasil minyak bumi itu, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) SBT menggelar jumpa pers di Kedai Aneka Es jalan Protokol Bula, Jumat sore (20/8/2021).

Ketua PWI SBT Muhammad Yasin Kelderak mengungkapkan, pernyataan Idris Rumalutur itu telah menyudutkan profesi wartawan, pasalnya tidak ada satu pun media masa di Indonesia dalam kerja-kerja jurnalis itu memprovokasi.

"Jadi saya tekankan, pernyataan ini sangat menyudutkan kita semua yang berprofesi sebagai insan pers" tegas Muhammad Yasin Kelderak

Yasin yang juga sebagai wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) Bula itu menjelaskan, dalam pemberitaan sejumlah media terkait peristiwa banjir di Desa Sabuai itu menyajikan sesuai fakta.

Dia mengaku, tidak ada yang membesar-besarkan, namun disampaikan fakta apa adanya bahwa banjir bandang terjadi di Desa Sabuai disebabkan oleh curah hujan tinggi yang berlangsung sejak pukul 12.00 WIT hingga pukul 05.00 WIT, sehingga menyebabkan sejumlah rumah terendam, begitu juga fasilitas lain seperti gereja.

"Berkaitan dengan pernyataan Wakil Bupati ini maka kami semua akan meminta bertanggungjawaban wakil bupati, pada konteks pemberitaan mana yang dimaksud dengan wakil bupati membesar-besarkan" bebernya.

Untuk itu, PWI SBT mendesak Idris Rumalutur agar mencabut pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka kepada semua insan pers di SBT bahkan Provinsi Maluku dan Indonesia pada umumnya.

Dia juga menegaskan, hingga sabtu sore langkah itu tidak dilakukan Wabup SBT, PWI SBT akan menyurati Polres SBT guna menyampaikan surat pemberitahuan untuk melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati SBT.

"Karena pernyataannya itu menyebabkan ikut menyudutkan profesi kerja pers, pernyataannya itu melukai hati sanubari kita sebagai pekerja pers. Kita bekerja memberitakan peristiwa, tapi kemudian oleh seorang pejabat publik dituduh sedemikian rupa" pungkasnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi