Zakat Membantu Umat di Tengah Pandemi COVID-19
BERITABETA.COM, Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Maluku menyerahkan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) kepada perwakilan Asnaf atau golongan masyarakat yang berhak menerima.
ZIS ini diserahkan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Kasrul Selang, Kamis (17/12/2020). Total ZIS yang diserahkan sebesar Rp 370 juta, diperuntuhkan bagi 120 orang fakir miskin, masing-masing memperoleh uang tunai sebesar Rp 1 juta.
Kemudian bagi Kelompok Pemberdayaan sebanyak 17 orang, masing-masing Rp 5 juta, bantuan pendidikan (beasiswa) miskin bagi siswa SMA berprestasi sebanyak 23 orang, per orang sebesar Rp 1 juta.
Beasiswa Program Pasca Sarjana 1 orang sebesar Rp 5 juta. ZIS juga diperuntukkan bagi Asnaf yang tidak mampu membayar hutang dengan nilai sesuai hutang. Kemudian kepada Lembaga Mualaf Centre Rp 25 juta.
Gubernur dalam sambutannya diwakili Sekda Maluku mengatakan, zakat memiliki potensi besar dalam membantu perekonomian umat, apalagi di tengah kesulitan yang masih dihadapi masyarakat di era COVID-19 ini.
“Di tengah Pandemi, ZIS memang berperan signifikan membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat, apalagi bagi mereka yang membutuhkannya,” katanya.
Menurut dia, zakat diwajibkan bagi umat muslim. Hal ini juga dianjurkan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah (267) yang berbunyi, Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan jangalah kamu memilih yang buruk buruk lalu kamu menafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah maha Kaya lagi Maha terpuji.
“Zakat bukan saja berdimensi pada ibadah tetapi juga sosial dan ekonomi umat,” jelasnya.
Dari dimensi sosial dan ekonomi inilah, kajian penting harus dikembangkan secara luas. Di mana zakat yang diharapkan mampu mengatasi problem kemiskinan dan kesenjangan sosial, apalagi di tengah situasi pandemi saat ini.
Dia menambahkan, para ahli mengatakan bahwa potensi zakat di Indonesia masih sangat besar untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Dalam penelitian Institut Pertanian Bogor dan Baznas menyebutkan, potensi zakat secara nasional diperkirakan mencapai Rp 217 Trilyun.
“Meskipun belum ada penelitian spesifik tentang seberapa besar potensi Zakat di Maluku, namun saya meyakini bahwa potensinya juga cukup besar, dan sejauh ini belum dapat kita kelola dengan baik,” kata Guberbur.
Ia berharap, Pengurus Baznas Provinsi Maluku, terus melakukan pembenahan dalam mendorong upaya-upaya kreatif guna meningkatkan kesadaran para wajib zakat. Dan harus dilakukan secara sistematis, integrative dan berkelanjutan.
Baik dari sisi pemerintah sebagai regulator, Lembaga-lembaga pengelola zakat, dan masyarakat sebagai Muzakki (pembayar) dan Mustahiq (penerima).
“Untuk itu, sebagai Gubernur, saya instruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan, Biro lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta instansi vertikal, TNI, POLRI dan lembaga pendidikan untuk pertisipasi aktif dalam menggerakan pegawainya mengumpulkan zakat, Infak dan shadaqah,” ajaknya.
Dia juga berharap, di tahun 2021 nanti seluruh OPD bisa menyetor ZIS ke Baznas, dan itu melalui rekening mereka selambat-labtanya tanggal 15 bulan berjalan. Agar proses penyaluran ZIS kepada para Mustahiq dapat dilaksanakan tepat waktu.
Dirinya pun berharap, penyerahan ZIS ini, selain menjadi momentum perbaikian tata kelola zakat di Maluku, juga dapat menginspirasi masyarakat tentang kewajiban berzakat.
Ketua Baznas Maluku Arsyad Rahawarin dalam laporannya mengatakan, total penyaluran pada tahap II sebesar Rp 370 juta yang diperuntukkan bagi fakir miskin, kelompok pemberdayaan, bantuan pendidikan (beasiswa) miskin bagi siswa SMA berprestasi dan Program Pasca Sarjana, Asnaf yang tidak mampu membayar hutang dan kepada Lembaga Mualaf Centre.
“Pendiatribusian ZIS kali Ini merupakan lanjutan dari rangkaian penyaluran tahap I pada akhir Mei 2020 lalu. Di mana sesuai arahan Baznas Pusat, diserahkan kepada masyarakat terdampak COVID-19,” katanya. (BB-TAN)