BERITABETA, Ambon – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Maluku belum memenuhi target capaian sesuai  Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) sebesar Rp. 4 Miliar. Baznas Provinsi Maluku baru bisa mengumpulkan zakat hingga September 2018 sebesar Rp. 400 juta.

Target ini meleset dikarenakan sebanyak 94 sumber pendapatan zakat yang harusnya diterima baru terpenuhi sebanyak 24 sumber.

“Sesuai RKAT target kita Rp 4 miliar namun sampai september baru mencapai Rp400 juta,” demikian disampaikan Ketua Baznas Provinsi Maluku H. Arsyad  Rahawarin kepada wartawan usai memimpin rapat evaluasi Baznas, yang berlangsung di lantai tujuh Kantor Gubernur Maluku, Rabu (17/10/2018).

Menurut Rahawain, seharusnya zakat yang diterima berasal sejumlah sumber antaranya PNS Islam, organisasi perangkat daerah (OPD), maupun instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negera (BUMN) dan Badan Usaha Milik (BUMD). Total sumber zakat itu total keseluruhan mencapai 94.

Sampai saat ini, kata Rahawarin, baru 24 sumber yang menyalurkan zakat dengan total Rp400 juta. Peyebabnya,  belum ada himbauan kepada badan usaha swasta terkait hal ini.

“Kita akan melayangkan surat himbauan kepada pihak yang belum menyakurkan zakat, dan jika semua terkumpul, maka target kami tidak terlalu meleset,”pungkasnya.

Dikatakan, selama ini dalam penerimaan dan pemberian zakat, pihaknya selalu melaporkan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur Maluku, sesuai ketentuan Undang-Undang. Begitu juga dengan pihak instansi lain yang  menyalurkan zakat, baik itu dalam bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan penyaluran.

Rahawarin  menjelaskan, dalam rapat evaluasi,  dirinya telah menyampaikan dalam penyaluran zakat tidak diperkenankan dilakukan secara individu, karena sesuai ketentuan merupakan kewajiban lembaga yang harus mereka tunaikan.

“Jika penyalurannya secara individu, maka ada banyak masyarakat yang terabaikan. Tetapi kalau melalui lembaga, dalam hal ini Basznas, maka akan diberikan sesuai skala prioritas,”tegasnya (BB/DIO)