Baznas SBT Mulai Jejaki UPZ pada 22 Masjid di Kecamatan Bula
BERITABETA.COM, Bula — Badan Amil Zakat Nasional [Baznas] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] mulai menjejaki pembentukan Unit Pengumpul Zakat [UPZ] pada 22 Masjid yang tersebar di Kecamatan Bula.
Kepala Sekretariat Baznas SBT, Zainudin Kelsaba kepada beritabeta.com di Bula, Senin (11/4/2022) mengungkapkan, sebagai langkah awal untuk dibentuk UPZ yakni melalui rapat bersama yang digelar antara Baznas SBT, Kantor Kementerian Agama [Kemenag] SBT dengan Imam Masjid se-Kecamatan Bula yang berlangsung di Aula Kemenag SBT pagi tadi.
"Hari ini kita [Baznas SBT] rapat bersama antara Kementerian Agama dan Ta'mir Masjid, kaitannya dengan tertib pengelolaan dan pelaporan zakat," ungkap Zainudin Kelsaba.
Zainudin menjelaskan, lewat UPZ yang akan dibentuk pada sejumlah Masjid yang dimulai di Kecamatan Bula itu terlebih dahulu menyiapkan data jumlah Muzakki dan jumlah Mustahik pada masing-masing Masjid.
Targetnya kata dia, agar pembagian zakatnya merata. Pasalnya, sejauh ini ada fenomena yang ditemui, ada Masjid yang perolehan zakatnya sedikit, namun Mustahiknya banyak. Begitu sebaliknya, ada yang Mustahiknya sedikit tapi zakatnya banyak.
"Kita coba bentuk UPZnya, sehingga shar informasi di semua Masjid. Bila ada Masjid yang kurang, masjid lain bisa tutupi. Kalau di masjidnya kurang, Baznas bisa masuk. Paling tidak Mustahik kita yang berhak menerima di Ramadhan ini bisa terpenuhi semua," jelasnya.
Dia membeberkan, direncanakan dalam waktu dekat ini Baznas SBT mulai membentuk UPZ, sehingga dia meminta kerja sama yang baik dari Ta'mir Masjid untuk menyiapkan nama-nama, agar Baznas mengeluarkan rekomendasi disertai Surat Keputusan [SK].
Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam [HMI] Cabang Fak-Fak ini menyarankan kepada masyarakat di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu yang ingin menyalurkan zakatnya bisa langsung ke UPZ di Masjid maupun lewat Baznas SBT.
"Jadi setelah UPZ terbentuk di masing-masing masjid, masyarakat bisa langsung menyalurkan zakatnya ke UPZ. Kalau tidak UPZ maka bisa langsung ke Kantor Baznas," pungkasnya (*)
Pewarta : Azis Zubaedi