BERITABETA.COM, Ambon — Sebanyak 15 warga Tunarungu di Kota Ambon mendapat bantuan alat bantu dengar (Hearing Aid) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kota Ambon, Sirjohn Slarmanat di Kantor Dinsos di kawasan Karang Panjang (Karpan), Jumat (14/6/2024).

Kepala Dinsos, Sirjohn Slarmanat menjelaskan, penyerahan bantuan kepada 15 orang tunarungu ini sebagai bentuk perwujudan kehadiran Pemkot Ambon dalam membantu meningkatkan fungsi sosial penyandang disabilitas

"Sebagai perwujudan kehadiran pemerintah dalam membantu meningkatkan fungsi sosial penyandang disabilitas, maka Dinsos kota Ambon melaksanakan kegiatan pembagian alat bantu dengar (hearing aid) kepada 15 warga tunarungu," jelas Sirjohn Slarmanat.

Slarmanat mengungkapkan, bantuan kepada penyandang disabilitas ini bukan baru dilakukan hari ini, namun pada 12 Juni lalu, Dinsos Kota Ambon telah membagikan lima kursi roda kepada penyandang disabilitas tuna daksa di rumah mereka masing-masing.

Ia mengaku, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinsos Kota Ambon setiap tahunnya.

"Ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 5 tahun 2023 yang memandatkan agar pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mengembangkan kemandirian dan kemampuan fisik penyandang disabilitas," ungkapnya.

Dia berharap, dengan bantuan alat bantu itu dapat mempermudah aktivitas penyandang disabilitas untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, sehingga dapat berkesempatan untuk berpartisipasi dan berinklusi di seluruh aspek kehidupan.

"Pembagian alat bantu diharapkan dapat mempermudah aktivitas penyandang disabilitas, untuk meningkatkan kualitas hidup mereka sehingga dapat berkesempatan untuk berpartisipasi dan berinklusi di seluruh aspek kehidupan," harapnya. (*)

Editor : Redaksi