BERITABETA.COM, Bula — Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), M. Umar Gasam menyarankan kepada masyarakat di daerah itu untuk memilih bupati pada 27 November 2024 mendatang harus mempertimbangkan aspek kualitas.

Menurutnya, untuk meneropong pemimpin SBT lima tahun kedepan, hal yang paling fundamental yaitu melihat lebih dalam tentang gagasan dan ide-ide besar yang ditawarkan oleh calon kepala daerah yang akan dipilih.

"Paling fundamental itu adalah melihat secara lebih dalam, besok ini gagasan, ide besar yang ditawarkan oleh calon-calon kepala daerah yang Insya Allah akan kita pilih. Cara memilihnya harus betul-betul harus berdasarkan pada aspek kualitatif atau aspek kemampuan kapasitas intelektual yang akan kita pilih dan kita musti mengetahui dan mendalami betul isi kepala daripada yang kita pilih," ucap M. Umar Gasam saat menjadi narasumber pada kegiatan Diskusi Publik yang digelar PWI SBT di Cafe dan Resto Langit Teduh, Pantai Wailola, Bula, Kamis (13/6/2024).

Gasam mengungkapkan, dalam setiap jenjang atau level kepemimpinan, secara umum orang memilih pemimpin hanya melihat pada aspek kuantitatif atau kuantitas ketimbang aspek kualitatif atau kualitas yang dimiliki.

Dia menyadari, demokrasi di negara ini telah memberikan kesempatan yang sama kepada semua warga negara dengan berhak memilih dan dipilih. Karena dasar itu, aspek kualitatif tereleminir oleh aspek kuantitas.

"Dalam setiap jenjang atau level kepemimpinan, secara umum orang memilih pemimpin itu dasar yang paling fundamental itu hanya aspek kuantitatif yang mendominasi dari pada aspek kualitatif. Memang demokrasi memberikan kesempatan kepada semua warga negara, semua orang berhak calon dan mencalonkan diri. Karena dasarnya itu kemudian, kadang-kadang aspek kualitatif itu tereleminir oleh aspek kuantitatif," ungkapnya.

Ia membeberkan, pemahaman yang selama ini dipakai masyarakat dalam memilih pemimpin itu mengutamakan pemberian imbalan dan kedekatan emosional, tanpa memandang aspek kualitatif atau kemampuan intelektual dalam memaknai khasana berpemerintahan atau pelaksanaan tugas-tugas konstitusi yang akan diemban.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu  berujar, karena aspek kuantitatif mendominasi aspek kualitatif maka akan berimplikasi terhadap tugas-tugas yang akan dia emban.

"Jangan salah kalau kemudian nanti pada saatnya dia mengemban tugas, dia tidak betul atau tidak paripurna memahami tentang esensi dalam pelaksanaan tugas-tugas konstitusional yang diemban. Karena itu muncul adagium DPRD ompong atau pemerintahan yang amburadul," bebernya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi